KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).Taufik merupakan tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
Baca Juga: Diminta Mundur, Tanggapan Taufik Kurniawan 'Mantap'
"Penyidikan untuk tersangka TK telah selesai. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada penuntut umum untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Persidangan terhadap Taufik akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Selama proses penyidikan terhadap tersangka Taufik telah dilakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi.
Unsur saksi terdiri dari anggota DPR RI, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen, swasta, pensiunan PNS pada Bapenda Kabupaten Kebumen, tenaga Ahli Wakil Ketua DPRI RI Taufik Kurniawan.
Selanjutnya, PNS BPBD Kota Pasuruan, narapidana, Sekretaris Jenderal DPR RI, PNS atau mantan Kepala Dinas PU Purbalingga, Ketua Komisi III DPR RI, PNS atau Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kementerian Keuangan Tahun 2016, PNS Pada Kementerian Keuangan atau Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan.
Kemudian, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), swasta atau Direktur CV Pola Teknik, PNS atau Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga, dan PNS atau Kasubdit DAK Fisik II Kementerian Keuangan.
相关推荐
- 5 Minuman Pelancar BAB, Jitu Bikin Perut 'Plong' Seketika
- Catat, Ini Manfaat dan Efek Samping Tak Terduga Makan Semangka
- 5 Makanan Ini Bisa Merusak Kolagen, Bikin Kulit Berkerut
- Padi Bisa Tumbuh dan Beradaptasi dengan Iklim Dingin
- Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- 5 Makanan Ini Bisa Merusak Kolagen, Bikin Kulit Berkerut
- Dongkrak Hasil Panen, Pemkab Lebak Aplikasikan Penggunaan NatureGen untuk Kesehatan Tanah
- Alasan Kenapa Tidak Boleh Senyum Lebar di Foto Paspor?