Inisiator Gerakan #2019GantiPresiden Minta Maaf Soal Insiden di CFD
Mardani Ali Sera selaku inisiator gerakan #2019GantiPresiden yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) meminta maaf terhadap insiden pada "Car Free Day" (CFD) pekan lalu."Kejadian kemarin menjadi pelajaran bagi kami bersama, kemarin kami tidak terlibat tapi itu mungkin bagian dari relawan kami, kami mohon maaf," tutur Mardani kepada wartawan seusai aksi #2019GantiPresiden di dekat Patung Kuda Jakarta, Minggu (6/5/2018).
Sebelumnya, beredar video di mana sejumlah orang mengenakan kaus #2019GantiPresiden mengintimidasi orang-orang lain yang mengenakan kaus #DiaSibukKerja yang melintas di Bundaran Hotel Indonesia saat acara Car Free Day (CFD), pada Minggu (29/4/2018).
Dalam video itu tampak beberapa orang dengan kaus #2019GantiPresiden mengibas-ibaskan beberapa lembar uang kepada seorang pria berkaus #DiaSibukKerja sambil meneriakkan "Dibayar berapa pak?". Sementara pria yang diintimidasi bersikukuh bahwa dia tidak dibayar siapapun.
Video lain menunjukkan seorang ibu dan anaknya yang mengenakan kaus #DiaSibukKerja" dikerubungi dan diteriaki sehingga anaknya pun menangis ketakutan. Namun si ibu berusaha menenangkan anaknya dengan mengatakan "Kita tidak takut Zaky! Kita benar, kita tidak akan pernah takut!" "Prinsip perjuangan kita tertib, bersih dan santun tidak boleh mengganggu kawan-kawan CFD yang mau lewat karena kita ingin wujudkan ketertiban, bagaimana mau mengurus negara kalau kita tidak tertib?" ungkap Mardani.
Mardani menegaskan bahwa gerakannya murni aspirasi rakyat dan bukan pertemuan politik.
"Memang kami membuat konsep ini bukan pertemuan politik, ini aspirasi rakyat, ini bukan aktivitas politik, ini aktivitas aspirasi rakyat. Kalau PKS tanya Pak Sohibul Imam (Ketua Umum PKS), saya sekarang bukan orang PKS, posisi saya sekarang insiator gerakan #2019GantiPresiden, pertanyaan PKS tanya Pak Sohibul Imam," jelas Mardani kepada wartawan seusai acara.
Dalam acara itu, Mardani juga membagikan buku petunjuk #2019GantiPresiden.
"Buku ini menjelaskan 'do and don't', apa yang bisa dilakukan para relawan dan apa yang tidak boleh, contoh yang tidak boleh memprovokasi, menyebarkan 'hoax', 'hate speech' tidak boleh, yang boleh pendidikan politik, diskusi politik, membahas kondisi aktual itu boleh, silaturahim itu boleh," tambah Mardani.
Menurut Mardani, dana gerakan itu hanya sekitar Rp40 juta yang berasal dari urunan tim.
"Namun mayoritas 'nuwun sewu' (mohon maaf) banyaknya berasal dari Neno Warisman. Kami sudah buat sistem bagaimana relawan tertata dengan baik, bagaimana pesan kita tertata dengan baik, bagaimana sesudah deklarasi ini bermanfaat untuk negeri, bukan merusak untuk negeri," tutur Mardani.
Ia menilai bahwa gerakan itu tidak bernuasa kampanye dan hanya gerakan untuk mendidik masyarakat mengenai pemilihan presiden 2019.
"Kami sendiri akan fokus mendidik masyarakat untuk cinta negeri ini dengan berpikir pemilihan presiden 2019 karena pilpres penting, strategis, fundamental. Pilihlah yang terbaik untuk itu kami 'challenge' Pak Jokowi pada 2019 tidak jadi presiden kalau tidak memenuhi kriteria pelaksanaan Pancasila di negeri ini," tambah Mardani.
Ada sekitar 300 orang massa berkumpul di lokasi tersebut dengan membawa atribut kaos, topi, pin, selempang bendera dan barang lainnya yang bertuliskan #2019GantiPresiden. Barang-barang itu dijual puluhan penjual yang menggelar dagangannya di trotoar dan jalan sekitar lokasi.
Aksi #2019GantiPresiden berlangsung singkat hanya sekitar satu jam yaitu dari pukul 09.00 - 10.05 WIB. Mardani juga sempat menyampaikan deklarasi #2019GantiPresiden. Awalnya tempat aksi direncanakan di taman aspirasi Monas, namun polisi memindahkannya ke depan Patung Kuda di ujung jalan MH Thamrin karena ada dua kebaktian di Taman Aspirasi.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB atau kerap disebut Car Free Day, yakni pada Pasal 7 Ayat 1 berbunyi "Sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya".
Selain itu, jalur HBKB juga tidak boleh digunakan untuk menyuarakan hal-hal berbau politik dan bernuansa SARA. Aturan tersebut tercantum pada Pasal 7 Ayat 2 Pergub Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan HBKB. (HYS/Ant)
(责任编辑:热点)
- Pegadaian Beri Apresiasi Anggota Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
- Jamkrindo dan BPD Kalbar Tandatangani PKS Penjaminan Proyek Konstruksi
- Anies Perpanjang PSBB Hingga 13 Agustus 2020
- Terseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan Ini
- Kepala BPKP Ingatkan Kepala Daerah se
- VIDEO: Warna
- Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- Buntut Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Resmi Dipecat PDIP
- NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%
- 跨专业出国艺术留学注意事项!
- Respons Wamenpar soal Rencana Penutupan Plengkung Gading Jogja
- Viral Penumpukan Antrean di Loket Masuk Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi
- Harga Tiket Pesawat Turun hingga 10 Persen selama Nataru, Cek Tanggal Berlakunya
- Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Wamen PKP Ingatkan Generasi Muda Akan Arti Rumah Layak Huni
- Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
- Dugaan Penipuan Aplikasi Kencan Online, Korban Dijanjikan Bisnis Bareng
- Aturan Baru Kota di Jepang, Merokok Kena Denda Rp105 Ribu
- Jurus Budiman Sudjatmiko Entaskan Kemiskinan Lewat Rumah Produksi Gizi
- Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini