Penganiayaan Anak Pejabat Polda Sumut Dipicu Masalah Asmara, Soal Perempuan
JAKARTA,quickq加速器手机版 DISWAY.ID- Kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumatera Utara diduga bermotif asmara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan diduga ada ketersinggungan antara pelaku dan korban terkait asmara.
"Tapi yang jelas di antara mereka ada saling ketersingungan terkait dengan si perempuan mereka yang saling mereka tanyakan. Motifnya, motif asmara," katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.
BACA JUGA:Chat Perempuan Menjadi Biang Penganiayaan Mahasiswa oleh Anak Pejabat Polda Sumut
Namun, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Kini masih melakukan pendalaman.
"Kita belum tahu apakah ada hubungan asmara diantara mereka bertiga atau tidak kami belum mengetahui, ini yang didalami penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Kasus penganiayaan anak pejabat Polda Sumatera Utara diduga berawal dari pesan singkat media sosial atau chat terkait wanita berinisial J.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan J adalah rekan pelapor.
BACA JUGA:Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
BACA JUGA:Motor yang Kecelakaan dengan Anak Pejabat Polri Tidak Gunakan Nopol
"Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu," katanya kepada awak media.
"Untuk rekan J adalah perempuan teman dari saudara pelapor," tambahnya.
Kini pihaknya masih mendalami keterangan para saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:10 Saksi Diperiksa di Kasus Kecelakaan yang Libatkan Anak Pejabat Polda NTB
"Untuk proses terkait saksi-saksi masih didalami kami direskrimum bekerjasama Polda Sumut melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Perihal percakapan pesan singkat dalam media sosial disebut menjadi awal penyebab penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Polda Sumut.
Disebutkannya, kasus penganiayaan tersebut karena masalah chatting seorang teman wanita.
Kini, pihaknya telah menetapkan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.
"Kita menerima dua laporan. Pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral dengan menetapkan inisial AH, sebagai tersangka," jelasnya.
"Sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kita gelar bukan merupakan tindak pidana," sambungnya.
(责任编辑:综合)
- 世界最好的美术学校,你最中意哪个?
- Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
- Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- AXA Mandiri Waspadai Efek Trump, Tetap Optimis di Tengah Gejolak
- Bebas, Ratna Sarumpaet Cuma Bilang: Aku Bahagia...
- Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- 日本留学服装设计专业介绍
- Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 2026
- Kamis Ini, KIB Pertemuan Bahas Capres dan Cawapres
- Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan