综合

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

字号+ 作者:quickq安卓的官网 来源:知识 2025-06-07 18:39:04 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia me quickq最新官网

Warta Ekonomi,quickq最新官网 Jakarta -

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menanggapi terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025.

Dwi mengatakan Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan diskon tarif listrik terkait, karena sejak awal memang belum ada permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

Baca Juga: Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Selasa (3/6).

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

Kendati demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, menteri ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.

"Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tegasnya.

Namun menteri ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.

"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini diluar kewenangan kami, berada di Kementerian atau Lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan," ujar Anggi.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS

    Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS

    2025-06-07 17:39

  • FOTO: Berkunjung ke Pusat Penangkaran Panda Raksasa di China

    FOTO: Berkunjung ke Pusat Penangkaran Panda Raksasa di China

    2025-06-07 17:01

  • Viral, Insiden Penumpang Kereta Jatuh ke Kolong Peron Stasiun UI Depok

    Viral, Insiden Penumpang Kereta Jatuh ke Kolong Peron Stasiun UI Depok

    2025-06-07 16:41

  • Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kabid Humas PMJ: Belum Dapat Informasi

    Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kabid Humas PMJ: Belum Dapat Informasi

    2025-06-07 16:12

网友点评