Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
JAKARTA,quickq安卓版免费下载 DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak gegabah dalam menentukan daftar pemilih tetap (DPT).
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya lantaran masih banyak calon DPT yang bermasalah atau tidak sesuai dengan kondisi dilapangannya.
"(KPU) hati-hati dong (terhadap penentuan) DPT,” ujar Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Juni 2023.
BACA JUGA:LPSDK Dihapus, Perludem Anggap KPU Menyimpang Dari Pemilu Berintegritas
Salah satunya yang pernah ditemui oleh pihak Bawaslu, yaitu pemilih yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai DPT.
Rahmat Bagja mengatakan bahwa hal tersebut bisa terjadi karena belum adanya surat kematian secara resmi sehingga nama pemilih tersebut masih terdaftar.
BACA JUGA:Bawaslu Nilai Laporan Dana Kampanye Tidak Relevan Jika LPSDK Dihapus
"Kita menemukan ada yang meninggal tapi belum dicoret alasannya belum ada surat kematiannya. Permasalahan di Indonesia, surat kematian itu paling jarang dibuat. Kenapa? Karena bukan waris. Kalau sudah waris, pasti dibuat surat kematian. Akhirnya kami punya ide menerbitkan surat kematian,” jelasnya.
Selain itu, tambah Rahmad Bagja, masih banyak kasus DPT yang bermasalah, contohnya calon pemilih yang sudah berumur 17 tahun tapi belum masuk dalam daftar pemilih.
Bahkan, kata pria yang akrab disapa Bagja itu, pihaknya juga sempat menemukan status di KTP nya masih pelajar tapi ternyata sudah menjadi anggota TNI.
BACA JUGA:Bawaslu Akan Awasi Aliran Dana Kampanye LADK dan LPPDK
"Kalau tentara dan polisi sudah masuk semua datanya, sudah ditindaklanjuti. sudah clear semua. jadi teman-teman TNI Polri, dulu kan pernah kami temukan, kita buat saran perbaikan untuk itu. karena kan usia 17 tahun, KTPnya masih swasta atau pelajar, padahal yang bersangkutan sudah jadi anggota TNI,” kata Rahmat Bagja.
"Kemudian, yang meninggal dunia masih tercatat, orang yang engga ada juga masih ada, rupanya udah engga di situ tinggalnya. Kemudian yang usia belum 17 tahun tapi belum masuk dalam DPT. kecuali perempuan dan laki-laki kalau sudah menikah, tentu masuk DPT,” lanjutnya.
BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Bawaslu Awasi DPT dan Tekankan 4 Poin Ini Agar Pemilu 2024 Jurdil
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
- 19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- 艺术留学:香港中文大学建筑设计专业
- Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
- Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- 日本第一工业大学,你了解多少?
- Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- 美国奥本大学设计专业介绍
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo