Perdagangan Saham Panca Anugrah (MGLV) Disetop Sementara oleh BEI untuk Cooling Down
Lonjakan harga saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) yang terus menerus dalam waktu singkat akhirnya membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas. Demi melindungi investor, otoritas bursa memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham MGLV per 16 Juni 2025.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) pada tanggal 16 Juni 2025," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Sebelum disetop, saham MGLV memang terus menunjukkan kenaikan tajam. Pada penutupan perdagangan Jumat (13/6), saham ini meroket 9,57% dan berakhir di level Rp252. Dalam sepekan terakhir, kenaikannya mencapai 27,92%. Lebih mengejutkan lagi, dalam kurun waktu sebulan, harga saham MGLV sudah melambung hingga 101,60%.
Baca Juga: Melejit hingga 218 Persen, Saham Emiten Ini Dapat Peringatan
Baca Juga: IHSG Nanjak ke Level 7.186 pada Awal Perdagangan Hari Ini, MBSS Paling Sumringah
Penghentian sementara ini diberlakukan di dua segmen perdagangan, yakni Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya tak lain untuk memberikan ruang bagi pelaku pasar agar bisa menelaah situasi dengan lebih jernih sebelum mengambil keputusan investasi.
BEI ingin memastikan investor tetap rasional dalam menilai pergerakan saham yang melampaui kewajaran tersebut. "Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkas Yulianto.
(责任编辑:焦点)
- ·Megawati Kritik Keras Pemerintahan Jokowi: Mau Diapain Pilkada Ini?
- ·3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini
- ·Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
- ·Bimo Wijayanto Resmi Gabung di Kementerian Keuangan, Jadi Dirjen Pajak?
- ·Polisi Ciduk Artis Jennifer Dunn
- ·Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- ·Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- ·Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering
- ·Enduro Skill Contest Nasional Siap Cetak Siswa SMK Jadi Tenaga Profesional di Dunia Otomotif
- ·Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- ·Puluhan Pengacara Siap Dampingi Firman Wijaya Hadapi SBY
- ·Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- ·Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
- ·Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
- ·Soal Eliminasi TBC, Kemenkes Tingkatkan Temuan Kasus Dulu, Targetkan 1 Juta di 2025
- ·Kelewat Nekat! Maling Motor NMAX di Menteng Wadas Beraksi Jam 8 Pagi, Muka Pelaku Terekam Jelas CCTV
- ·INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit
- ·Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
- ·Pemerintah Diminta Ulang Kebijakan Impor Beras, Mafia Rusak Harga Gabah di Level Petani
- ·'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?