Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
时间:2025-06-05 19:07:47 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq优惠 DISWAY.ID- Mantan kader PDIP Tia Rahmania mengguggat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu teregister dengan nomor perkara: 363/G/2024/PTUN.JKT tertanggal 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Refly Harun Tegaskan Pentingnya Oposisi di Tengah Kabar PDIP Gabung ke Pemerintahan Prabowo
BACA JUGA:Dipecat dari PDIP, Eks Caleg Terpilih Tia Rahmania Sambangi Mabes Polri
"Penggugat: Tia Rahmania. Tergugat: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia," demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Meski demikian, dalam situs tersebut belum menampilkan apa isi gugatan tersebut.
Diketahui, PDIP memberhentikan Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Tia batal dilantik menjadi anggota DPR terpilih 2024-2029.
Hal itu terlihat dalam surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Surat ditandatangani Ketua KPU Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.
BACA JUGA:PDIP Beberkan Kronologi Pemecatan Tia Rahmania, Terbukti Penggelembungan Suara di Pileg 2024
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menegaskan bahwa pemecatan Tia Rahmania dari anggota partainya karena terlibat kasus penggelembungan suara dalam Pileg 2024.
Ia pun menegaskan jika pemecatan Tia itu didasarkan pada penyelidikan Mahkamah Partai.
"Kami ingin mengklarifikasi agar publik tidak salah paham. Proses ini bukan karena apa yang dilakukan Saudari Tia kemarin, tetapi hasil dari penyelidikan Mahkamah Partai terkait sengketa pemilu legislatif," ujar Ronny di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kronologi kasus yang diduga melibatkan Tia tersebut.
BACA JUGA:Puan Buka Suara Soal Pemecatan Tia Rahmania, Gak Ada Hubungannya dengan Nurul Ghufron!
- 1
- 2
- »
上一篇: BPH Migas Turun Tangan Atasi Tersendatnya BBM di Bengkulu
下一篇: Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
猜你喜欢
- Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD
- 2025qs世界大学艺术类排名
- 7 Cara agar Anak Tumbuh Tinggi Secara Alami, Bisa Dilakukan di Rumah
- Meski Dapat Endorse Wakilnya Trump, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$107.000
- Asuransi Jiwa Tumbuh 3,2%, Segmen Kumpulan Jadi Penopang
- FOTO: Cara Berkebun di Lahan Kota ala Warga Pancoran
- TKN Ungkap Akun Tiktok @calonistri71600 Tidak Terafiliasi dengan Prabowo
- Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
- Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto