Praperadilan Eddy Rumpoko Ditolak, Yusril Sebut KPK Tak Punya Alat Bukti
Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko menyayangkan putusan hakim, yang menolak seluruh permohonan praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami tidak paham dengan putusan yang dibacakan oleh hakim tunggal dalam persidangan itu. Oleh karena selama persidangan semua pertanyaan kami tidak bisa dijawab oleh termohon," kata Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal R Iim Nurohim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Eddy Rumpoko dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
"Semua bukti-bukti yang kami sampaikan tidak bisa mereka bantah. Bahkan penyidiknya yang dihadiri di persidangan mengakui tersangka Eddy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka jam 13.00 tetapi gelar perkaranya habis ashar. Ditetapkan jadi tersangka baru ada alat buktinya tetapi kelihatannya tidak ada bukti," tuturnya.
Ia pun juga menyinggung soal operasi tangkap tangan KPK pada 16 September 2017 lalu terhadap kliennya itu tanpa adanya barang bukti.
"Kalau tertangkap tangan kan alat atau hasil kejahatan pasti ada di tangan orang yang melakukan kejahatan bukan beberapa hari atau minggu berikutnya ada surat perintah penyitaan baru barang buktinya disita. Itu bukan tertangkap tangan," kata Yusril.
Setelah ditolaknya praperadilan itu, maka selanjutnya Eddy Rumpoko akan menghadapi sidang pokok perkara yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
"Ya tidak punya pilihan harus menghadapi ini di sidang pokoknya di Pengadilan Tipikor Surabaya. Mudah-mudahan ada keberanian Hakim di sana seperti kasus Dahlan Iskan kan diajukan di Pengadilan Tipikor Surabaya akhirnya dibebaskan di Pengadilan Tinggi," ucap Yusril.
KPK telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017.
(责任编辑:知识)
- ·Kinerja Industri dalam Negeri Naik, Kemenperin Ungkap Terbantu Permintaan Domestik
- ·Pesawat Mendarat Dramatis di Jalan Raya, Nyaris Tertabrak Truk
- ·Pesawat Mendarat Dramatis di Jalan Raya, Nyaris Tertabrak Truk
- ·KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok
- ·Anies: 6 Proyek Tol Diambil Pusat, Apa karena Beda Pandangan?
- ·7 Titik Tubuh yang Bikin Aroma Parfum Tahan Lama, Jangan Lupa Semprot
- ·Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Kemlu RI Dukung Inisiatif Bantuan Kemanusiaan
- ·Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik
- ·Timur Tengah Memanas, Investor Serbu Lagi Dolar AS
- ·Viral Kamar Lembap dan Pengharum Ruangan Picu Pneumonia, Benarkah?
- ·Presiden Prabowo dan PM Wong Saksikan Penandatanganan Sejumlah MoU Strategis Indonesia
- ·FOTO: Jalan
- ·KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok
- ·Menteri PPPA Prioritaskan Pemulihan Korban Dokter Obgyn di Garut
- ·Pemerintah Siapkan Strategi untuk Redam Badai PHK di Industri Media
- ·Jaringan Narkotika Internasional Diamankan, Polisi Selidiki Keterlibatan Freddy Pratama
- ·Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di Pesawat
- ·Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU
- ·BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!
- ·Deretan Makanan Buat Orang Pelupa, Ada Cokelat Hitam