Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?
时间:2025-06-06 00:12:11 出处:综合阅读(143)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum tentu menghadiri sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan advokat Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/2).
"Kita lihat besok (Senin). Persidangan kan besok," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Minggu.
Namun, kata dia, KPK tetap menghargai panggilan dari PN Jakarta Selatan dan berkomitmen untuk menghadapi praperadilan mantan kuasa hukum Setya Novanto itu.
"Tetapi apakah nanti cara menghadapi melalui surat jawaban hadir secara 'full team', masih kami bicarakan lebih lanjut," ungkap Febri.
KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara Fredrich Yunadi yang merupakan tersangka tindak pidana merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) atas tersangka Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan Tipikor pun sudah menetapkan sidang perdana Fredrich pada 8 Februari 2018.
上一篇: Lima Pengedar Sabu Terciduk BNNP Kaltim
下一篇: Menyanyi, Cara Tasya Kamila Ajak Anak Cintai Lingkungan
猜你喜欢
- Terapkan DPP, Desa Bongkasa Pertiwi Diharapkan Jadi Contoh Bangun Koperasi Desa Berbasis Sains
- 5 Bahan untuk Menghapus Tinta Ungu di Jari, Bisa Hilang dengan Cepat
- 19 Bandara di Indonesia yang Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
- Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
- Terapi Sel Punca di Dr Yanti Aesthetic Clinic, Hasil Optimal dan Aman
- Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang
- Raih WTP ke
- Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku
- Sunindo Pratama (SUNI) Cuan Dua Kali Lipat, Penjualan Pipa Naik Tajam