您的当前位置:首页 > 探索 > Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong! 正文
时间:2025-06-01 07:06:16 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa dan quickq加速器官网官网
JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) bukan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ramai sejumlah penerima PIP mengaku adanya potongan dalam penyaluran PIP, salah satunya untuk membayar SPP.
Ketua Tim Kerja PIP Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Sofiana Nurjanah, mengungkapkan bahwa dana PIP sebenarnya diperuntukkan bagi siswa miskin atau rentan miskin untuk persiapan sekolah.
BACA JUGA:Dukung UMKM Mustahik, Baznas RI Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadhan di Berbagai Wilayah Indonesia
BACA JUGA:Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Sayang Indonesia
PIP bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya personal siswa terkait pendidika, di antaranya membeli baju seragam, sepatu, tas, alat tulis, transportasi, dan sebagainya.
Sedangkan SPP yang biasanya dibayarkan setiap bulan ini bertujuan mendukung biaya operasional sekolah sehari-hari, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, pengembangan perpustakaan, dan sebagainya, termasuk honorarium bagi guru.
“PIP ini untuk biaya personal peserta didik, bukan biaya operasional sekolah, kalau SPP itu masuk ke dalam kategori biaya operasional yang sudah ditanggung oleh negara melalui dana Bantuan operasional sekolah atau BOS, jadi dana PIP tidak boleh dipotong untuk biaya operasional sekolah,” papar Sofi pada Webinar bertajuk “Bagaimana Kita Dapat Membantu Mencegah Pemotongan Dana PIP”, dikutip dari YouTube, 14 Maret 2025.
Sofi lantas mengingatkan bahwa sekolah dilarang keras memotong, memungut, atau mengambil dana PIP dari siswa untuk alasan apapun.
BACA JUGA:CAIR! Nih Link dan Cara Cek Penerima Saldo Dana BLT BBM 2025 Pakai NIK KTP
BACA JUGA:Dunia Antariksa RI Cetak Sejarah! 3 Pelajar SMKN 4 Pontianak Berhasil Luncurkan Roket Amatir Pertama
Termasuk juga menyimpan buku tabungan atau ATM penerima PIP tanpa persetujuan siswa atau orang tua/wali siswa.
“Satuan pendidikan dan pihak-pihak lain juga tidak diperbolehkan melalui tindakan apapun yang merugikan siswa penerima PIP,“ tegasnya.
274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'2025-06-01 06:44
MRT Jakarta akan Dioperasikan dengan Standar Internasional2025-06-01 06:42
Harta Kekayaannya Terkecil, Anies: Memang Begitu Saja Kekayaan Saya2025-06-01 06:17
Pelayanan Nepal van Java dan Pendakian Gunung Sumbing Libur 5 Hari2025-06-01 06:08
Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol2025-06-01 06:05
Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik2025-06-01 05:33
Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan2025-06-01 05:25
Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'2025-06-01 05:24
Dituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!2025-06-01 04:48
5 Ciri Ginjal Bermasalah yang Sering Disepelekan2025-06-01 04:33
KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar2025-06-01 06:26
4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat2025-06-01 06:01
4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat2025-06-01 05:44
PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 20242025-06-01 05:42
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang2025-06-01 05:35
Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri2025-06-01 05:35
Bukan Cuma Jepang, Bursa Asia Dibayangi Ketidakpastian Manuver Trump2025-06-01 05:14
PDIP Bakal Tutup Bulan Bung Karno di GBK, Acara Diramaikan Grup Band RAN2025-06-01 05:03
Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri2025-06-01 05:00
Bocah Ditolak Bikin Paspor karena Pakai Nama Karakter Game of Thrones2025-06-01 04:26