您的当前位置:首页 > 百科 > Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas 正文
时间:2025-05-31 23:54:42 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada quickq充值渠道
JAKARTA,quickq充值渠道 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2029, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan saat ini yang menjadi prioritas Baleg adalah RUU yang menjadi prioritas.
BACA JUGA:Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Bob saat diwawancarai di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Namun, tidak ada RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas.
"(RUU perampasan aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT yang masuk," ujar dia.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Saudara Kandung Rafael Alun Gugat KPK, Keberatan Atas Perampasan Aset
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI bakal membahas 3 Rancangan Undang-undang (RUU) pada periode 2024-2029. Adapun 3 RUU tersebut yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Dasco mengatakan untuk RUU PPRT saat ini berstatus carry over atau memasuki masa pembahasan.
"Khusus PPRT karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Sementara itu, kata Dasco, RUU Perampasan Aset dan Hukum Adat Masyarakat telah dimasukkan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada DPR periode 2024-2029.
Main HP Selama Durasi Ini Sehari Ditemukan Turunkan Jumlah Sperma2025-05-31 23:27
德国艺术硕士留学申请指南!2025-05-31 23:22
全球顶尖艺术院校有哪些申请要求?2025-05-31 22:32
丹麦设计学院留学要求详解2025-05-31 22:30
Momen Makan Malam Prabowo dan Jokowi di Kertanegara Semalam, Apa yang Dibahas?2025-05-31 22:26
Ribut dengan Pacar dan Pramugari di Pesawat, Pria Didenda Rp321 Juta2025-05-31 22:25
全球顶尖艺术院校有哪些申请要求?2025-05-31 22:24
香港理工大学设计研究生专业和申请条件2025-05-31 22:19
Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 20242025-05-31 21:35
留学建筑专业介绍及院校推荐2025-05-31 21:13
Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 19962025-05-31 23:51
Mentan SYL Ungkap Ribuan Ton Daging Beku Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran 20232025-05-31 23:49
Renungan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024, Perutusan jadi Saksi2025-05-31 23:36
城市规划专业留学,你应该了解的相关解读!2025-05-31 23:18
Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng2025-05-31 23:06
FOTO: Pesona Agnez Mo Pakai Batik di Gold Gala 20242025-05-31 23:02
KIB akan Bahas Koalisi dengan Gerindra dan PKB2025-05-31 22:53
Tekanan Kurs Asing Hantam AirAsia, Rugi Kuartal I Capai Rp710 Miliar2025-05-31 22:45
5 Cara Mengepel Lantai Rumah agar Tidak Bau Amis2025-05-31 22:15
Dukung Keanekaragaman Hayati, Begini Jurus yang Diusung BNI2025-05-31 22:03