Mudah! Begini Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Persyaratannya
JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID --Berikut ini cara klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) program BPJS Keternagakerjaan.
JKK BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang paling banyak dicari dan diminati karyawan karena memberikan jaminan perlindungan.
Adapun jaminan perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, seperti kecelkaan di lokasi kerja, kecelakaan dalam perjalanan, hingga penyakit akibat pekerjaan.
BACA JUGA:Pengakuan Peserta BPJS Kesehatan, Program JKN Telah Membantu Ibunya Melawan TBC
BACA JUGA:Tidak Ada Diskriminasi Pelayanan, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Mutu Layanan RS Lavalette
Melansir dari laman resminya, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jaminan sosial berupa:
- Bebas biaya perawatan sesuai indikasi medis
- Perawatan homecare jika diperlukan atas rekomendasi dokter
- Santunan sementara tidak mampu bekerja (SSTMB)
- Santunan cacat jika kecelakaan mengakibatkan terjadinya cacat
- Rehabilitasi berupa alat bantu atau alat ganti jika mengalami kehilangan bagian anggota tubuh akibat kecelakaan
- Santunan kematian jika kecelakaan menyebabkan meninggal dunia.
Selain itu, program ini juga akan memberi pelayanan kesehatan, rehabilitasi, dan pelatihan pada peserta agar dapat kembali produktif dengan kondisinya saat ini.
Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut hanya bisa didapatkan jika sudah menjadi peserta dan membayar iuran rutin.
BACA JUGA:Layanan BPJS Kesehatan Dapat Apresiasi dari Kasi Datun Kejari Tulungagung
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Perbedaan MLT dan Tapera
Adapun cara klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan antara lain sebagai berikut.
Syarat Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan
Mengutip dari laman resminya, berikut syarat bagi peserta untuk klaim kecelakaan kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan.
- Formulir 3 (Laporan Kecelakaan Tahap I)
- Formulir 3a (Laporan Kecelakaan Tahap II)
- Formulir 3b (Laporan Kecelakaan Tahap III)
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan E-KTP
- Kronologis Kejadian Kecelakaan + FC E-KTP 2 saksi
- Laporan kepolisian apabila kecelakaan lalu lintas.
- Kuitansi Pengobatan dan Perawatan.
- Surat perintah tugas luar/lembur (jika kejadian diluar waktu kerja)
- Fotokopi absensi (jika kasus kecelakaan terjadi pada waktu kerja)
- Buku Tabungan NPWP, saldo lebih dari Rp50 juta.
Adapun dokumen lain yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
- Kartu peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kronologis kejadian kecelakaan kerja.
- Absensi peserta yang mengalami kecelakaan kerja
- Formulir Tahap I (diserahkan ke kantor cabang atau PLKK maksimal 2x24 jam).
- Formulir Tahap II
- Surat keterangan dokter yang memeriksa/merawat dan/atau dokter penasehat (Formulir 3b KK3)
- Kuitansi biaya pengangkutan
- Kuitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan, bila fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan belum bekerjasama
- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Puluhan Pengacara Siap Dampingi Firman Wijaya Hadapi SBY
- ·COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
- ·3 Kelompok Orang dengan Penyakit Ini 'Haram' Melahap Makanan Bersantan
- ·澳门理工大学研究生专业有哪些?
- ·Pacu Transisi Energi Bersih, PGEO Sinkronisasi Perdana PLTP Lumut Balai Unit 2
- ·Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya
- ·Daerah Paling Rawan Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kerap Menyebar Isu Hoax
- ·Ditkrimsus PMJ Periksa 9 Saksi Terbaru Dugaan Pemeresan Pimpinan KPK
- ·Waduh! KPU DKI Nyatakan Ketiga Paslon Gubernur Belum Memenuhi Syarat, Ini Alasannya
- ·Menpora Targetkan 12 Medali Emas Untuk 30 Cabor di Asian Games ke
- ·Perkuat Keamanan Kawasan Industri, Kemenperin Gencarkan Penetapan OVNI
- ·Orang Tua Wajib Tahu, Begini Cara Penanganan Flu Singapura pada Anak
- ·Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Firli Bahuri: Soal Dugaan Gratifikasi hingga Foto Pertemuan
- ·韩国中央大学摄影系怎么样?
- ·BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!
- ·FOTO: Kue Cincin Kudapan Warga Gaza saat Idul Fitri di Pengungsian
- ·香港大学研究生专业有哪些?
- ·Sasi dan Aksi Kaum Mama Menjaga Biota Laut Papua
- ·Promosi Pariwisata, Pemprov DKI Jakarta dan Kemenpar RI Luncurkan 100 Bus WAG
- ·Melihat Masjid Muhammadan Kota Tua Padang sebagai Permata Tersembunyi