Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal
JAKARTA,quickq电脑端 DISWAY.ID--Adik dan orang tua Dito Mahendra memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan senjata api ( senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 16 Juni 2023.
BACA JUGA:Polisi Ringkus 4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional asal Aceh, Barang Bukti 20,6 Kg Sabu Diamankan
Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap ibu dan adik Dito Mahendra saat ini masih berlangsung.
"Masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim," ucapnya.
Sementara itu, ketua RT di rumah Dito dengan inisial P juga diagendakan menjalani pemeriksaan pada hari ini. Akan tetapi, ketua RT memilih datang pada Kamis, 15 Juni 2023 kemarin.
BACA JUGA:Rapimnas PPP Ke-VI, Bahas Strategi Tahapan Pemilu 2024
Namun, Ramadhan belum membeberkan hasil pemeriksaan ketua RT. Pemeriksaan ketua RT ini juga dilakukan intuk mendalami dugaan perintangan penyidikan.
Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Bicara Soal Ponpes Al Zaytun, MUI Minta Gubernur Jabar Tegur Panji Gumilang
Dalam perkara utamanya, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 9 senjata api ilegal. Namun, keberadaannya hingga kini masih belum diketahui. Bareskrim pun telah memasukkan Dito ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidikan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
BACA JUGA:Usai Perkosa SPG, Pelaku Kuras Harta Benda Korban
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Alasan Rusia Belum Juga Capai Negosiasi Damai Bareng Ukraina
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
- Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Datangi DPP Golkar, Buka Peluang Koalisi
- Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- Beragam Jurus Uni Eropa Tingkatkan Daya Saing Industri Guna Lawan Tarif AS
- Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- Renungan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024, Perutusan jadi Saksi
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025
- Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya