您的当前位置:首页 > 休闲 > Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru 正文
时间:2025-05-31 23:55:07 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Sema quickq最新官网
JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID- PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Meski demikian, jajaran manajemen Sritex diminta agar tak langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif kepada karyawannya.
BACA JUGA:PT LED Lolos dari Ancaman Pailit
BACA JUGA:Pakar Hukum Buka Suara Soal PT BME Dipailitkan
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri, manajemen Sritex wajib menyelesaikan seluruh hak industrial karyawannya.
Untuk itu, Kemnaker meminta perusahaan dengan kode emiten SRIL itu menunggu sampai ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung.
"Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari Mahkamah Agung," jelas Indah, Jumat 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:Jadi Korban Tuduhan dan Framing Mafia Kepailitan, PT Batuah Energi Prima Beberkan Fakta Hukum
BACA JUGA:Isi Petisi Aksi Janur Kuning, Tuntut Pembayaran BUMN PT Istaka Karya, 'Jangan Manfaatkan Hukum Kepailitan!'
Tak hanya itu, Kemnaker juga meminta kepada perusahaan raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara itu beserta anak perusahaannya agar patuh menyelesaikan perkara hubungan industrial.
Sritex diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja terutama gaji atau upah atau pesangon. Pihak manajemen dan serikat pekerja Sritex diminta untuk tetap tenang dan mencari solusi bersama dan menguntungkan kedua belah pih. pihak
"Serta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak. Utamakan dialog yang konstruktif, produktif dan solutif," ucap Indah.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Lolos dari Ancaman Pailit, Erick Thohir Tekankan Soal Ini...
Sebagaimana diketahui, Perusahaan Tekstil di Sukoharjo ini di putus pailit alias bangkrut.
Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan2025-05-31 23:00
Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb2025-05-31 22:41
Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran2025-05-31 22:40
Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia2025-05-31 22:29
Banyak yang Keliru, Timun Itu Buah atau Sayur?2025-05-31 22:29
PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali2025-05-31 22:19
Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran2025-05-31 22:11
Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir2025-05-31 22:09
Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI2025-05-31 21:59
Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 20252025-05-31 21:15
Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 19962025-05-31 23:37
Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak2025-05-31 23:24
MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya2025-05-31 23:03
Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!2025-05-31 22:55
Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta2025-05-31 22:42
Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya2025-05-31 22:40
Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI2025-05-31 22:28
Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia2025-05-31 21:56
Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Begini Kondisi Terbaru Kru dan Penumpang2025-05-31 21:45
Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP2025-05-31 21:34