Disebut Lakukan Monopoli, Google Ajukan Banding Soal Keputusan Pengadilan AS
Alphabet Inc (Google) menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan antitrustyang menyatakan perusahaannya melakukan praktik monopoli ilegal dalam pasar pencarian online dan iklan digital.
“Kami akan menunggu pendapat akhir dari Pengadilan. Kami tetap yakin bahwa keputusan awal itu salah dan menantikan proses banding,” tulis Google melalui X, dilansir Senin (2/6).
Baca Juga: Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google-Facebook
Sebelumnya, Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Amit Mehta telah mendengarkan argumen penutup dalam persidangan yang membahas proposal untuk mengatasi dominasi Google. Mehta dalam hal tersebut disebut mengusulkan solusi yang lebih ringan dibandingkan permintaan tegas dari Departemen Kehakiman AS (DOJ).
DOJ diketahui memberikan tuduhan keras terhadap Google. Perusahaan pencarian online dan teknologi iklan tersebut dinilai secara ilegal mendominasi dua pasar utama dalam teknologi iklan online, dan mendesak perusahaan untuk menjual sebagian unit bisnisnya, termasuk Google Ad Manager.
Google juga dituntut agar membagikan data pencarian serta menghentikan pembayaran miliaran dolar kepada produsen smartphoneyang membuatnya sebagai mesin pencari default produk mereka.
Baca Juga: Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
Google sendiri membantah tuduhan tersebut dan tetap membela posisinya dengan menyatakan akan melawan keputusan tersebut melalui jalur hukum dari Amerika Serikat (AS).
相关文章:
- Liburan Panjang, Anies Ingatkan Penularan Klaster Keluarga Meningkat
- Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to Door
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
相关推荐:
- Anies Kaget Jokowi Tanggapi Debat Capres: Presiden kok Komentar?
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- NYALANG: Mengejar Cahaya di Langit Utara
- Jelang HUT PDIP ke
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
- FOTO: Busana Paling Memukau di Karpet Merah Piala Oscar 2025
- Anies akan Ciptakan Daycare di Kantor Hingga Cuti 40 Hari Melahirkan Bagi Suami
- 29.501 Mobil Listrik Ford Direcall Gegara, Ternyata Gegara Ini
- Pramugari Ungkap Nomor Kursi Pesawat yang Patut Dihindari Penumpang
- Diterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 2025
- Jakarta Dikotori Pendemo, Jawaban Anies Bikin Begidik: Ogah Ngeluh dan Salahkan Siapa Pun
- Timnas AMIN Akui Cak Imin Salah Sebut soal Bangun 40 Kota Setara Jakarta
- Cak Imin Janjikan Kemakmuran Bagi Guru Jika Terpilih di Pilpres 2024
- Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna