4,5 Jam Diperiksa KPK, Hasto PDIP Mengaku Dicecar Soal Kedekatannya dengan Tersangka DJKA
JAKARTA,quickq官网入口 DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan Korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Hasto menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam. Mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Hadir Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus DJKA
BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Hasto Hari Ini, Saksi Kasus Dugaan Korupsi DJKA
Dalam pemeriksaan kali ini, Hasto mengaku dicecar penyidik KPK dengan 21 pertanyaan terkait kedekatan Hasto dengan mantan Direktur Prasarana Perkretaapian, Harno Trimadi.
"Untuk itu dari 21 pertanyaan yang diberikan kepada saya tersebut berkaitan dengan apakah saya kenal baik dengan salah satu yang ditetapkan tersangka," kata Hasto kepada wartawan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam kesempatan ini, Hasto menceritakan keadaan ketika ia diperiksa tim penyidik KPK. Ia mengaku ruangan lebih hangat dan mendapat makan siang.
"Suasananya sangat nyaman penyidiknya Pak Alfred sangat baik dan saya tidak kedinginan karena ruangannya sudah lebih hangat mendapatkan kopi dan juga makan siang gado-gado cemara sehingga sangat baik hanya tadi sedikit tersendat karena persoalan jaringan," tutur Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengaku bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi secara intens dengan Harno.
"Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki handphone yang bersangkutan tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," pungkasnya.
BACA JUGA:Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
"Kalau ditanya apakah bertemu atau tidak? Saya kurang ingat karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang," lanjutnya.
Adapun, Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia menjelaskan bahwa pihak yang membantu tersebut telah menjadi tersangka.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Hari ini, Naik KRL Tak Bisa Pakai Kartu Elektronik
- ·Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E
- ·Jleb! Anies Baswedan Kena Semprot Ferdinand Hutahaean: Diam Saja Kau, Udah Mau Lengser Tak Berguna!
- ·Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 2023
- ·Cek Jadwal Lengkap Tes SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024
- ·Bongkar Modus Penipuan, PPATK Telusuri Aset Tersangka Petinggi Indosurya
- ·Polri Pastikan Densus Miliki Bukti Tetapkan Dokter Sunardi Tersangka Terorisme
- ·Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan
- ·COP Apresiasi Penangkapan Pelaku Penembakan Orang Utan
- ·Anies Segera Selesai Menjabat, Mazdjo Loyalis Ganjar Pranowo Komentari TGUPP: Sudah Seperti Ormas
- ·Calon Anggota Dewan Pers Baru Diharapkan Paham Soal AI dan Media Baru
- ·Bawaslu Ungkap 20 Negara Wilayah Perwakilan Rawan Pemilu
- ·Di KPK, Ketua DPRD DKI Bongkar Surat Sakti Formula E, Anies Baswedan Makin Tersudut!
- ·Netizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas Al
- ·KBLM Berencana Bagikan Dividen, Jadwal Pembayaran Jatuh pada 11 Juli 2025
- ·Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung
- ·Bertemu dengan Ahok, Anies Baswedan Buka
- ·Chat Baiat di Ponsel Munarman Jadi Sorotan, Aziz Yanuar: Jangan Misleading, Baiat Itu Maksudnya...
- ·Muzani Sebut Tanggal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Lebih Relevan 17 Oktober
- ·Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi