Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?
Daftar Isi
- Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha
- 1. Hukum potong rambut dan kuku bagi Muslim yang berkurban
- 2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Hal ini membuat penafsirannya jadi berbeda-beda.
Ada ulama berpendapat bahwa larangan ini berlaku bagi hewan kurban, sementara lainnya berpendapat bahwa umat Muslimyang hendak berkurban juga dilarang memotong kuku dan rambut di awal Zulhijah sebelum kurban.
Ada pandangan yang menilai tidak boleh memotong rambut dan kuku saat kurban sebagai amalan sunah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha
Mengutip NU Online, hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha merujuk pada hadis riwayat Ummu Salamah. Hadis tersebut menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata:
"Apabila sepuluh hari pertama Zulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka jangan-lah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun sampai selesai berkurban."
Dari hadis ini, muncul dua pandangan utama dari para ulama mengenai larangan memotong rambut dan kuku menjelang Idul Adha. Berikut di antaranya.
1. Hukum potong rambut dan kuku bagi Muslim yang berkurban
![]() |
Menurut sejumlah ulama, larangan ini berlaku bagi Muslim yang hendak berkurban. Larangan dimulai sejak 10 hari pertama bulan Zulhijah.
Ada tiga pandangan baru mengenai hukum ini yang didasari oleh Mirqotul Mafatih berikut.
"Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan, dihukumi makruh."
"Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanya-lah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya."
Lihat Juga :![]() |
2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Menurut sejumlah ulama lainnya, larangan ini berlaku untuk hewan yang akan dikurbankan.
Pendapat ini didasarkan pada pandangan bahwa bulu, kuku, dan kulit hewan kurban akan menjadi saksi di hari akhirat. Sebuah hadis riwayat At-Tirmidzi menyatakan:
"Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut [bulu hewan kurban] adalah kebaikan."
Pandangan ini juga diperkuat oleh tafsiran Ibnul Malak yang menyatakan bahwa tidak boleh memotong bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.
Meski terdapat berbagai pandangan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha, umat Muslim sebaiknya mengikuti amalan yang paling diyakini.
Demikian penjelasan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha. Semoga memberikan pencerahan.
(责任编辑:百科)
- Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
- Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
- Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah
- ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham
- Ikuti Jejak Ahmad Dhani, Al dan El Gabung Gerindra, Prabowo: Mereka Masa Depan Kita Semua!
- Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster
- Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- Profil Komjen Rycko Amelza yang Akan Dilantik Sebagai Kepala BNPT
- Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok
- Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK
- Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
- Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
- DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
- 澳大利亚设计大学排名TOP3
- Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?