Adik Nazaruddin Bolak
时间:2025-06-02 12:45:39 出处:娱乐阅读(143)
Muhajidin Nur Hasim, adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyampaikan surat tidak bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu dengan alasan sakit.
Baca Juga: Adik Nazaruddin Diperiksa KPK, Kasusnya?
KPK pada Rabu memanggil Muhajidin sebagai saksi dalam perkara suap terkait kerja sama di bidang pelayaran dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari pihak swasta.
"Muhajidin Mur Hasim, saksi untuk perkara suap terkait kerjasama di bidang pelayaran dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tsk BSP dan IND. Menyampaikan surat tidak bisa hadir dengan alasan sakit, namun tidak melampirkan surat keterangan dokter," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
KPK, lanjut Febri, memperingatkan pada saksi Muhajidin agar dalam pekan ini datang ke KPK dan memenuhi panggilan penyidik.
"Sampai hari ini, KPK telah mengirimkan dua kali panggilan untuk jadwal 5 Juli dan 15 Juli 2019 dan hari ini dijadwalkan kembali karena saksi menghubungi KPK dan menyatakan kesediaan," ucap Febri.
Febri menyatakan lembaganya akan membahas lebih lanjut langkah yang perlu dan dapat diambil jika saksi Muhajidin masih tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, KPK pada 1 Juli 2019 juga telah memeriksa anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir yang juga adik dari Nazaruddin.
猜你喜欢
- 5 Manfaat Buka Puasa dengan Singkong Rebus
- KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
- 7 Kebiasaan yang Bikin Rumah Bau Tak Sedap, Ada yang Sering Dilakukan
- Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS
- Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
- FOTO: Kemeriahan Pawai Obor Warga Jakarta Sambut Ramadhan
- Koleksi Transendental Satu Dekade Nicolas Ghesquiere di Louis Vuitton
- 南加州大学电影学院怎么样?
- Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law