会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga!

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

时间:2025-06-07 22:16:37 来源:quickq安卓的官网 作者:探索 阅读:532次

JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID-- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin 2 menteri di kabinetnya segera lobi DPR untuk sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Demikian menjadi komitmen dan upaya keras pemerintahannya untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Oleh karenanya, percepatan penetapan RUU PPRT menjadi keharusan. 

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

BACA JUGA:Fans Bharada E Serbu Ruang Sidang PN Jakarta Selatan Jelang Pembacaan Tuntutan

Jokowi perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder.

Disebutkan Jokowi, sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu 18 Januari 2023.

Meurutnya, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

BACA JUGA:ERP Segera Berlaku, 25 Jalan di Ibu Kota Jakarta Ini Bakal Berbayar Rp 5.000 - Rp 19.000

Keberadaan UU PPRT nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga tersebut.

“Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja,” tandasnya.

Mendampingi Presiden dalam memberikan pernyataan, yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • NYALANG: Nyanyian Malaikat Kecil dari Rafah
  • MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
  • Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
  • Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
  • Kemenkes Sebut 800 Ribu Orang Indonesia Kena TBC, Apa Sebabnya?
  • Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
  • BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
  • Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
推荐内容
  • Di Google Maps Ada 'Wisata Tukang Parkir Preman Malang', Lokasi Apa?
  • Penularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan Putus
  • 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
  • Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
  • Merunut Identitas Makanan Peranakan: Nenek Moyang Kuliner Fusion
  • Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara