Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
时间:2025-05-21 22:51:32 出处:百科阅读(143)
SuaraJakarta.id - Kebijakan menggratiskan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan nilai jual objek pajak atau NJOP di bawah Rp2 miliar menuai kritik dari DPRD DKI Jakarta. Pasalnya,quickqpc版 keputusan ini dinilai akan mengurangi pendapatan daerah.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui memang kebijakan ini akan membuat pendapatan daerah akan berkurang. Pasalnya, obyek pajak yang digratiskan akan bertambah jumlahnya.
Kendati demikian, ia menyatakan orientasi Pemprov bukanlah mencari untung lewat penarikan pajak. Kebijakan ini diambil demi memberikan keringanan pada masyarakat.
"Ada pengurangan pemasukan, tapi itu tidak sebanding dengan manfaat yang kita berikan. Pemprov itu organisasi yang bukan mencari untung, tapi mengayomi masyarakat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga:Wagub DKI Ungkap Subvarian Omicron Penyebab Peningkatan Kasus Covid-19 di Jakarta
Karena ada pengurangan pendapatan dari PBB, Riza menyatakan pihaknya akan menggenjot pemasukan sektor lainnya. Namun, ia tak merinci cara alternatif yang akan dipakai Pemprov akan seperti apa nantinya untuk menutup kekurangan.
"Sumber pendapatan, banyak sumber lainnya. Kalau masyarakatnya tenang, nyaman, itu juga sumber penerimaan lainnya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengkritik keputusan Gubernur Anies Baswedan yang membebaskan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini dinilai belum layak diterapkan.
Hasbi menyebut seharusnya pembebasan PBB hanya untuk warga kelas bawah. Tujuannya demi meringankan beban mereka dari tambahan biaya pajak.
Namun, dengan dinaikannya nilai batas maksimal pembebasan PBB jadi NJOP di bawah Rp2 miliar, artinya kalangan menengah juga akan merasakannya. Padahal, kata Hasbi, mereka tidak perlu mendapatkan insentif ini.
Baca Juga:Wakil Gubernur Jakarta Akui Kasus Covid Meningkat
"Kita setuju untuk meringankan warga, tapi masyarakat kelas bawah ya. Kalau untuk menengah, enggak bisa dong," ujar Hasbi saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).
Dengan penambahan nilai batas maksimal pembebasan PBB, maka jumlah pemasukan pajak akan berkurang. Menurutnya, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan APBD yang cukup besar.
Padahal, Pemprov DKI saja menargetkan pendapatan PBB hingga Rp10,25 triliun di tahun ini. Karena itu, ia menilai kebijakan ini belum layak untuk diterapkan saat ini.
"Kalau kita lihat pendapatan saat ini kan sebetulnya belum layak untuk diterbitkan (pembebasan PBB NJOP) diterbitkan Rp2 miliar," ujar Hasbi.
Pilihan lainnya, Pemprov DKI harus mengejar sumber pendapatan dari sektor lainnya demi menutup kekurangan pendapatan dari PBB.
"Kami khawatirkan, pendapatan DKI akan berkurang drastis. Karena ekonomi kita baru menggeliat, kan. Paling tidak, Pemprov harus mencari lagi dari mana pendapatan untuk pemasukan ke pemda," pungkasnya.
上一篇: RI Bakal Lelang 60 WK Migas, Prabowo: Sederhanakan Regulasi!
下一篇: Dear Warga! Ancol Ditutup untuk Umum pada 4 Juni, Cuma Pemilik Tiket Formula E yang Bisa Masuk
猜你喜欢
- 荷兰代尔夫特理工大学优势专业有哪些?
- Sering Dilakukan Sehari
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- Chery Akan Tengah Kembangkan Baterai Solid
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Sambo Cs