Investor Harap Waspada! BEI Pelototi Pergerakan Saham ASBI, KRAS dan JAWA
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis peringatan terkait aktivitas perdagangan tak biasa atau unusual market activity(UMA) pada tiga saham emiten. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap investor yang mungkin tergoda oleh lonjakan harga yang agresif.
Pertama, lonjakan signifikan terjadi pada saham PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI). "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," kata BEI dalam pengumumannya.
Pada penutupan perdagangan Jumat (13/6), saham ASBI melompat 23,42% ke level Rp585. Jika ditarik dalam sepekan, saham ini sudah naik 28,29% dan dalam sebulan terakhir tercatat melesat hingga 39,29%.
Baca Juga: Pasar Saham Membara, Bursa Asia Dibayangi Ketegangan Israel-Iran
Peringatan serupa juga diberikan kepada saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," lanjut pengumuman BEI.
Saham emiten pelat Merah inilah menutup perdagangan Jumat dengan lonjakan 18,03% ke posisi Rp216. Dalam seminggu, KRAS sudah naik 52,12% dan dalam sebulan melonjak 71,43%.
Berikutnya, saham PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) juga mengalami lonjakan ekstrem. BEI menyampaikan, "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA)."
Pada Jumat lalu, saham JAWA meloncat 35% hingga ke level Rp189. Secara mingguan naik 45,38% dan secara bulanan sudah menanjak 78,30%.
Baca Juga: Jajaran Saham Paling Tokcer dalam Sepekan, Ada yang Terbang hingga 70%
Meski begitu, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak otomatis berarti ada pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. Bursa saat ini tengah mengawasi dengan ketat pola transaksi dari ketiga saham tersebut.
Sehubungan dengan fenomena UMA ini, BEI pun mengimbau para investor untuk tetap waspada dan memperhatikan jawaban emiten atas permintaan klarifikasi Bursa serta mencermati kinerja perusahaan serta keterbukaan informasinya.
Baca Juga: Investor Saham Wall Street Tegang Setelah Iran Luncurkan Rudal ke Israel
Investor juga diminta meninjau kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan memikirkan berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi sebelum mengambil keputusan investasi.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, BEI berharap investor tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan, terutama saat harga saham bergerak liar di luar kewajaran.
(责任编辑:时尚)
- PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- BEI Putuskan Gembok Saham Xolare RCR (SOLA), Ini Pemicunya
- Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- Berat Badan Anak Naik Tiba
- Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu Jelang Idul Adha, Kini Dijual Rp1.938.000 per Gram
- 5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
- Dukung Paralimpiade Nasional XVII 2024, Kemenhub Serahkan 91 Unit Bus Wheel Chair
- Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- Serangan Israel Bikin Harga Emas Meroket Tembus US$3.400
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Penjual Senjata Api ke KKB
- DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa
- Selebgram Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak, Kenali Risikonya
- KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal
- Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Jadwalkan Pembagian Dividen Final USD37,95 Juta, Cek!
- Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat
- Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Prosedur Sedot Lemak