Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto
时间:2025-06-02 12:45:44 出处:时尚阅读(143)
Terdakwa Habib Rizieq Shihab balas menanggapi keterangan saksi mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Dalam tanggapannya Habib Rizieq dengan lantang mempertanyakan kewenangan saksi.
"Anda punya wewenang untuk membubarkan berarti anda punya wewenang untuk melarang acara tersebut sebelum digelar," kata Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Menurut dia, lantas mengapa seorang Kapolres yang memiliki kuasa penuh untuk membubarkan tidak melakukan hal demikian. Sebab, jika larangan itu ada artinya dapat dijadikah langkah pencegahan agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Kalau anda ambil itu kan preventif, kenapa anda tidak pergunakan pertimbangan itu," ujarnya dengan nada lantang.
Rizieq menegaskan kerumunan yang timbul saat acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW tak bisa diprediksi. Karena itu, pihaknya bertanggungjawab dengan membayar denda yang telah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.
"Kerumunan terjadi di luar kendali tanpa kesengajaan, dari panitia tidak ada yang memungkiri. Semua menerima. Memang terjadi pelanggaran, makanya kami juga didenda Rp50 juta. Kita punya komitmen baik menjaga protokol kesehatan, jadi kita tidak punya niat sengaja melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Sementara, Kombes Heru mengatakan, pihaknya tidak melarang acara yang diadakan di kediaman Habib Rizieq karena mendapat informasi dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara bahwa kegiatan itu terselenggara dengan jaminan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami berikan toleransi karena informasi dari pak Wali Kota acara terselenggara menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.
上一篇: Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
下一篇: Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
猜你喜欢
- Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari Ini
- Tidak Jadi Gelar Aksi di MK, TKN Beri Apresiasi Untuk Para Pendukung Prabowo
- PKB Mulai Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Jabar, DKI, dan Banten
- TKN Fanta Sebut Prabowo Mampu Menegaskan Hukum Indonesia
- Jokowi Resmikan 5 Jalan di NTB, Anggarannya Capai Rp211 Miliar
- PKB Mulai Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Jabar, DKI, dan Banten
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Buah Setelah Makan Nasi?
- Amankah Jalan Kaki di Pagi Hari Saat Puasa?