Gawat! Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah 7.290 Jiwa
时间:2025-06-17 05:02:16 出处:知识阅读(143)
Jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta bertambah. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menghitung jumlah penduduk miskin dalam setahun terakhir bertambah 7.290 jiwa. Pada September 2017, jumlah penduduk miskin sebanyak 393.130 jiwa atau 3,78% dari total penduduk. Sementara jumlah penduduk miskin pada September 2016 mencapai 385.840 jiwa.
Kepala BPS DKI Jakarta Thoman Pardosi mengatakan persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar jumlah dan persentase penduduk miskin, dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Jika dibandingkan dengan September 2016, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan naik sebesar 0,179 poin dari 0,433 pada September 2016 menjadi 0,612 pada September 2017. Begitu juga dengan Indeks Keparahan kemiskinan naik sebesar 0,074 poin, yaitu dari 0,075 pada September 2016 menjadi 0,149 pada September 2017..
"Garis kemiskinan penduduk Jakarta pada September 2017 sebesar Rp578.247 per kapita per bulan. Sedangkan pada September 2016, garis kemiskinan sebesar Rp520.690 per kapita per bulan," kata dia di Jakarta, Selasa (2/1/2018). Pada September 2017, komoditas makanan menyumbang angka lebih tinggi ketimbang non-makanan.
上一篇: Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu, Pengamat: Pemikiran Konyol!
下一篇: Kondisi Terkini Bandara Djalaluddin di Gorontalo Imbas Letusan Gunung Ruang
猜你喜欢
- Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel
- Yogyakarta Punya Prevalensi Skizofrenia Tertinggi di Indonesia
- Sudah Diusung Gerindra, PDIP Berusaha Kadernya Jadi Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim
- Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos
- Temui Mensos, Sandiaga Bahas Ini
- Kapan Waktu Terbaik untuk Menimbang Berat Badan Supaya Akurat?
- Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- Guru: Sisi Kepemimpinan Agus Yudhoyono Sudah Tampak dari SMA
- Nunggak Utang Setoran Rastra Hingga Rp600 Juta, 32 Kades Dipanggil Kejaksaan