Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, KPK Amankan Bukti Jam Rolex hingga Tas Hermes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Bersama Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya,yakni SAF; APM; SWD; AF; AM dan pemberi suap SJT. Akan tetapi dua tersangka belum menyerahkan diri ke lembaga anti rasuah tersebut.
"KPK menerima info dugaan penerimaan uang pada 21 September - 23 November 2020. Ada transaksi rekening bank yang jadi penampung dana untuk pembelian sejumlah barang di luar Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Kamis dini hari (26/11/2020).
Sementara itu, konstruksi kasus ini adalah Edhy menerbitkan surat keputusan tentang Uji Tuntas Perijinan Usaha Budidaya Laut. Dengan nilai total sebesar Rp9,8 miliar. Selain berupa uang, KPK juga menyebut ada bukti pemberikan beberapa barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Hermes, sepeda mewah.
"Ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," ujarnya.
(责任编辑:百科)
- Lewat PNM Mengajar, 3.000 Siswa SMK di Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda
- Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- 日本陶艺留学,你可以考虑这几所学校!
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- Kelabui Pengunjung, Kebun Binatang di China Ubah Anjing Jadi Panda
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- 是什么,让北极熊瘦成了狗?
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu