Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK
JAKARTA,quickq安卓手机版 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dengan ditangkapnya Lukas Enembe, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua tetap berjalan.
Kemendagri menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua sebagai Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh.) Gubernur Papua.
BACA JUGA:Seorang Simpatisan Tewas Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Keluarga Ogah Diautopsi
BACA JUGA:Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe Telah Diblokir
Penugasan Sekda Provinsi Papua sebagai Plh. Gubernur ini tertuang dalam surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rabu 11 Januari 2023.
Plh Gubernur mengisi kekosongan pimpinan dan untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Pasal 65 ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 telah menegaskan bahwa kepala daerah yang tengah menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Apabila tidak memiliki wakil kepala daerah, maka sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.
Benni menambahkan, sebagaimana penjelasan Pasal 65 ayat (5) UU Nomor 23 Tahun 2014 bahwa yang dimaksud sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah adalah melaksanakan tugas rutin pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel, aspek perizinan, serta kebijakan strategis lainnya.
“Saat ini Gubernur Lukas Enembe status hukumnya adalah tersangka dan telah dilakukan penahanan, maka untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua sesuai ketentuan perundangan. Hal ini mengingat Wakil Gubernur Papua kosong dan belum dilakukan pengisian,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
BACA JUGA:Enggan Ungkap Penyakit Lukas Enembe, Dokter: Rahasia Medis!
BACA JUGA:Ibu Norma Risma Tak Pakai Baju dan Rozy Hanya Celana Kolor, Pemuda yang Gerebek Tak Percaya Alasan Gerah
Lebih lanjut Benni menjelaskan, apabila status hukumnya meningkat menjadi terdakwa maka yang bersangkutan diberhentikan sementara, dan ditugaskan penjabat gubernur sebagaimana amanat Pasal 86 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014.
Diketahui, KPK telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa 10 Januari 2023 siang.
- 1
- 2
- 3
- »
-
Jadwal dan Syarat Seleksi Jalur Prestasi dan PPKB UI 2025, Camaba Wajib Tahu!Wall Street Anjlok, Investor Khawatir Soal Utang Negara ASViral Video Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Begini Penjelasan Pihak DKM Masjid Jami Al IkhlasYuk, 'Puasa' Kantong Plastik Demi Bumi yang Lebih BaikKapan Kita Harus Mulai Perawatan Kulit?Bursa Eropa Meroket, Investor Saham Semringah Mencerna Laporan KinerjaMeski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di JakartaWagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging KurbanMomentum 1 Abad NU, Jokowi: Bangun Masa Depan Indonesia Maju dan Bermartabat!YouTube DPR RI Dihack Judi Slot, Bareskrim Kejar Pelaku
- ·Datang ke Met Gala 2024, Doja Cat Tampil Basah Kuyup
- ·Siskaeee Dipanggil Ditkrimsus PMJ, Ini Jadwalnya
- ·YouTube DPR RI Dihack Judi Slot, Bareskrim Kejar Pelaku
- ·Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan
- ·Anies Akui Angka Pengangguran Jakarta Tinggi Akibat Pandemi
- ·Ketua DPP PKB Soroti Gaji Fantastis Petinggi ACT: Terlalu Berlebihan
- ·Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kapolda Aceh
- ·Viral Video Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Begini Penjelasan Pihak DKM Masjid Jami Al Ikhlas
- ·5 Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Segar dan Tahan Lama
- ·Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kapolda Aceh
- ·Viral Video Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Begini Penjelasan Pihak DKM Masjid Jami Al Ikhlas
- ·Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung
- ·5 Kebiasaan Pagi Hari Ini Bisa Bantu Turunkan Berat Badan
- ·Pemeriksaan Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Dijadwalkan Pekan Depan
- ·Cak Imin Pastikan PKB dan PKS Tak Mengedepankan Politik Identitas
- ·2025最新韩国影视专业大学排名
- ·Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS
- ·Viral Joki Strava, Psikolog Bongkar 3 Efek Buruk Buat Mental
- ·Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
- ·Pengamat Otomotif Minta BYD Harus Transparan soal Kasus BYD Seal Kebakaran
- ·香港理工大学设计研究生专业和申请条件
- ·解析2025最新澳大利亚大学建筑专业排名
- ·Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung
- ·Cawapresnya Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan: Kriteria Semuanya Sudah
- ·FOTO: 'Empu Jamu' Mooryati Soedibyo Telah Berpulang
- ·FOTO: Cerita Petani Urban Sulap Lahan Nganggur Jadi Pertanian
- ·Kok TNI Sih yang Copot Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Kemana?
- ·Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
- ·Wall Street Anjlok, Investor Khawatir Soal Utang Negara AS
- ·Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban
- ·Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia
- ·Termurah Rp979 Ribu, Cek Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian pada 21 Mei 2025
- ·【干货】2025最新美国留学数字媒体专业详解
- ·Yuk, 'Puasa' Kantong Plastik Demi Bumi yang Lebih Baik
- ·Hakim Geregetan Keterangan Ferdy Sambo Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi
- ·Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri