会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?!

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

时间:2025-06-16 15:41:47 来源:quickq安卓的官网 作者:知识 阅读:193次

JAKARTA,quickq iphone DISWAY.ID- Simak cara memperpanjang STNK dengan alamat KTP yang berbeda.

Diketahui, setiap pemilik kendaraan diwajibkan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan atau lima tahunan.

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

Memperpanjang STNK tahunan tiap setahun sekali ini menjadi salah satu rutinisas untuk membayar PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, baik itu lewat Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau online.

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

BACA JUGA:Pertamina Minta Pengguna Pertalite Segera Daftar QR Code, Siapkan KTP dan STNK

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

Tak hanya itu, tiap lima tahun sekali pemilik kendaraan juga harus memperpanjang STNK dengan tujuan untuk mengganti pelat nomor kendaraan.

Lebih lanjut, pemilik kendaraan yang nantinya ingin perpanjang STNK juga perlu melampirkan identitas, seperti KTP yang sesuai dengan data di STNK.

Akan tetapi, tidak jarang dalam satu KTP dan STNK ini tercantum alamat yang berbeda.

Karena itu, kondisi tersebut membuat pemilik kendaran bingung dan khawatir tidak bisa membayar pajak kendaraan sebelum menggant alamat.

Lalu, bisakah memperpanjang STNK dengan alamat yang berbeda? Atau haruskah mengganti alamat terlebih dulu?

BACA JUGA:Layanan Perpanjang STNK Online dari ACC, Gak Harus ke Kantor Cabang ACC Lagi

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Kombes Pol Alfian Nurrizal menyebutkan bila pemilik kendaraan dengan alamat KTP dan STNK berbeda tidak bisa langsung memperpanjang.

Hal tersebut sesuai dengan syarat perpanjang STNK yang tercantum di dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 soal Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident).

Jika ingin memperpanjang STNK harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • STNK
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Wamen PKP Ingatkan Generasi Muda  Akan Arti Rumah Layak Huni
  • FOTO: Tradisi Musim Panas di Jepang, Berkunjung ke Rumah Hantu
  • Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
  • Unik, Tersimpan Aurora Borealis di Dalam Paspor Norwegia
  • Pemprov DKI Ganti Lagi Warna Pembatas Jalan, PDIP: Mau Pakai Uang Setan Tetap Boros
  • Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti  Lolos PKPU
  • Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo
  • 4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat
推荐内容
  • Produksi Migas PHE Tumbuh Rata
  • Mayapada Hospital Sukses Lakukan Operasi Mitral Valve Repair pada Anak
  • Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia
  • Kembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian Hakim
  • Mahasiswa Penerima Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu Tanpa Dibayar Tuai Polemik, Ini Faktanya
  • FOTO: Perayaan Ulang Tahun ke