Jokowi Teken UU DKJ, Pemilihan Gubernur Tetap Lewat Pilkada
时间:2025-06-17 05:34:22 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tentang pemindahan Ibukota negara dari Jakarta ke Ibukota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
UU tersebut ditandatangani pada 25 April 2024. Salah satu pasal dalam aturan itu menjelaskan soal status ibu kota negara yang akan dicabut dari Jakarta. Meski demikian, perubahan status Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
"Pada saat Undang-Undang ini diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 63 UU DKJ dikutip, Minggu 28 April 2024.
BACA JUGA:Jakarta Resmi Tidak Lagi Jadi Daerah Khusus Ibukota, DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang
UU DKJ tersebut menetapkan Jakarta menjadi daerah otonom setingkat provinsi. DKJ akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.
Pada Pasal 10 Ayat 1 berisi tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur tetap dipilih melalui pilkada. Mereka memiliki masa jabatan lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.
“Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” lanjutnya.
猜你喜欢
- TikToker Galihloss3 Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- Kejagung: 5 Smelter yang Disita Terkait Kasus Korupsi akan Dikelola PT Timah
- Misa Arwah untuk Paus Fransiskus Digelar di Katedral Jakarta
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- Uang Suap Bupati Batubara Dicicil 3 Kali