Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
JAKARTA,quickq官网下载电脑版最新 DISWAY.ID --Kepala BPJPH Haikal Hasan atau Babeh Haikal mengingatkan kembali bahwasanya pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan tidak halal atau non halal dikecualikan dari mengajukan sertifikat halal.
"Konsumsi produk itu pilihan. Yang halal boleh beredar dengan bersertifikat halal," kata Babeh Haikal dikutip Kamis 31 Oktober 2024.
"Yang non halal juga boleh beredar asalkan mencantumkan keterangan tidak halal." lanjutnya.
BACA JUGA:Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
BACA JUGA:OIKN Targetkan Pembangunan Area Legislatif dan Yudikatif di IKN Selesai 2028
Dikatakan Babeh Haikal, berdasarkan UU No 33 2024 Pasal 4 tegas menyatakan bahwa seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, dengan batasan dan ketentuan yang jelas.
Adapun produk, menurut Pasal 1 Undang-undang tersebut, adalah barang atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sedangkan jasa meliputi penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, atau penyajian.
Bagi Pelaku Usaha mikro dan kecil, penahapan kewajiban bersertifikat halal untuk Produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai dari tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2026.
BACA JUGA:Cak Imin Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi: Mudah-mudahan Kuat dan Sabar
BACA JUGA:Badan Karantina Indonesia Pastikan Anggur Shine Muscat yang Beredar di Indonesia Aman
Sedangkan kewajiban bersertifikat halal untuk Produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan yang berasal dari luar negeri ditetapkan oleh Menteri paling lambat tanggal 17 Oktober 2026 setelah mempertimbangkan penyelesaian kerja sama saling pengakuan sertifikat halal.
"BPJPH juga terus mengedukasi pelaku usaha yang produknya wajib bersertifikat halal agar melaksanakan sertifikasi halal dengan penuh kesadaran," tutur Babeh Haikal.
"Jangan jadikan sertifikasi halal sebagai beban, pemenuhan kewajiban regulasi, atau persoalan administratif saja. Terlebih saat ini kesadaran konsumen atas preferensi produk halal semakin tinggi," tandasnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Presiden Prancis Macron Peringatkan Ancaman Konflik Global Akibat Perang Dagang China
相关文章:
- PBB Kecam Blokade Israel: Gaza Jadi Tempat Paling Kelaparan di Dunia
- 5 Penyakit Paling Langka di Dunia, Ada yang Berubah Jadi 'Batu'
- KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah
- Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!
- Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
- Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
- Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
- Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'
- Pramugara Bagikan Alasan Kamu Tak Disarankan Minum Kopi di Pesawat
- Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
相关推荐:
- Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
- Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
- FOTO: Deretan Busana Terbaik di SAG Awards 2024
- Pengungsi Korban Gempa Papua Makin Bertambah Menjadi 2.136 Jiwa
- Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
- VIDEO: Nikmat Meneguk Kopi Ditemani Para Anabul di Kafe Kucing Irak
- Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?
- 7 Cara Meredakan Sakit Kepala, Ampuh Meski Tanpa Obat
- 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Memilih Asuransi Mobil
- 7 Jus Sayur yang Bisa Bakar Lemak, Bikin Diet Makin Sehat
- Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal
- Inflasi Indonesia Tahun 2024 Terendah Sepanjang Masa, BPS Ungkap Penyebabnya
- Main HP Selama Durasi Ini Sehari Ditemukan Turunkan Jumlah Sperma
- Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- Waduh! Menteri Satryo Buru
- Begini Peran Penting Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- ECB Sebut Layanan Aset Kripto Mengancam Reputasi Bank, Soroti Perlunya Regulasi Stablecoin