Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku tak bisa sembarangan dalam memberikan perlindungan saksi dan ahli berkenaan dengan perkara pemilu di Mahkamah konstitusi (MK). Komunikasi dengan MK diperlukan sebelum memberikan perlindungan saksi dan ahli tersebut.
"Kami enggak bisa langsung memberikan perlindungan karena ranahnya bukan ranah pidana," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Hasto mengatakan, LPSK baru berniat melakukan komunikasi dengan MK terkait hal tersebut. Dia mengatakan, hal itu diperlukan jika ingin memenuhi permintaan perlindungan saksi dan ahli yang dimaksud.
Baca Juga: LPSK Ragu Lindungi Saksi Kubu Prabowo Karena...
Hasto mengatakan, ada dua cara bagi para saksi dan ahli yang ingin mendapatkan perlindungan dari LPSK berkaitan dengan sengketa pemilu. Dia mengungkapkan, salah satu mekanismenya jika MK misalnya memberikan perlindungan tapi bekerja sama dengan LPSK.
Hasto melanjutkan, mekanisme lainnya, yakni kalau MK meminta LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan ahli yang diajukan. Hasto mengatakanm saat ini LPSK tengah menunggu komunikasi dengan MK berkaitan dengan masalah tersebut.
"Nah itu baru kami bisa putuskan apakah memberikan perlindungan atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, permintaan perlindungan saksi dan ahli diminta oleh Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) kepada MK. Permohonan itu diajukan karena ada kekhawatiran akan adanya intervensi dari calon presiden (capres) pejawat. BW berpendapat, petahana mempunyai potensi menggunakan seluruh sumber dayanya.
Baca Juga: Kubu Prabowo-Sandiaga Sambangi LPSK, Ada Apa?
Alasan lain yang menjadi pertimbangan dimintanya peindungan saksi oleh BW menyusul adanya potensi proses pemeriksaan di MK tidak bisa seluas-luasnya memberi akses keadilan. Permintaan itu dikemukaan BW setelah sidang pendahuluan sengketa pemilu di MK.
"Kalau permohonan dari pengacara pasangan calon langsung, ya kami belum bisa berikan perlindungan karena itu bukan ranah kami," kata Hasto.
相关文章:
- Robot Damkar DKI Disorot PSI, KPK Turun Tangan Dong!
- Tak Hanya Makanan, Begini Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
- VIDEO: Mana yang Lebih Utama, Bersedekah atau Melunasi Utang?
- VIDEO: Serbu Bakso Setelah Pesta Opor Boleh Saja, Tapi...
- Sttt.. Mas Anies Baswedan Lagi Garap Program Ahok, DS: Cuma Nggak Ngaku!
- 能让你未来“起飞” 的5所欧洲小众院校是哪些?
- 建筑学硕士留学哪国好呢?
- FOTO: Ramai
- Syahrul Yasin Limpo dan Eks Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di Bareskrim Polri
- 平面设计最好的国家是哪个?
相关推荐:
- Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
- Refal Hady Beber 5 Barang Wajib yang Dibawa Syuting, Belinya di Miniso
- Kenapa Hanya 25 Nabi yang Wajib Diimani Umat Islam?
- 动画作品集怎么做?作品集制作流程解读!
- JPMorgan: AS Harus Siap Perang, Bukan Menimbun Bitcoin
- Ayah Ibu Jangan Lengah, Waspada Flu Singapura pada Anak saat Liburan
- Refal Hady Beber 5 Barang Wajib yang Dibawa Syuting, Belinya di Miniso
- 5 Aturan Minum Air Kelapa Muda, Jangan Sembarangan!
- Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi
- Singgah di Bukitinggi, Ketagihan Pedas Gurih Itiak Lado Mudo Ngarai
- Syafruddin Bebas, KPK Ukir Sejarah
- Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- Daftar 5 Kosmetik Berbahaya yang Paling Banyak Dijual Temuan BPOM
- Bawaslu Akhirnya Angkat Bicara Soal Ganjar Pranowo di Tayangan Azan Maghrib
- Mendag Tunjukkan Kunci Hadapi Tantangan Geoekonomi dan Jadikan ASEAN Lebih Tangguh
- Harga Melejit Tajam, Perdagangan Saham INRU dan PGJO Dibekukan Sementara
- 伦敦时装学院时尚管理专业详解
- Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!
- Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS
- Jawaban Kemenkumham Soal Novanto: Bukan Pelesiran, Tapi Hilang dari RS