MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
JAKARTA,quickq最新官方下载地址 DISWAY.ID --Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa hukum prosedur vasektomi dalam Islam adalah haram apabila dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof.K.H. Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa hal ini berdasarkan jasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang dilaksanakan di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012 lalu.
"Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," terang Asrorun dalam keterangannya, dikutip Sabtu 3 Mei 2025.
BACA JUGA:Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu AS
Dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI K.H. Abdul Muiz Ali, alat kontrasepsi seharusnya menjadi pengatur keturunan, bukan untuk membatasi secara permanen, apalagi menjadi dalih untuk bisa melakukan gaya hidup sehat yang menyimpang dari ajaran agama.
Adapun fatwa ini diputuskan dengan mempertimbangkan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi. Hal ini dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).
"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat," kata Muiz.
Di sisi lain, berdasarkan hasil ijtima yang sama, hukum vasektomi dapat berubah apabila terdapat kondisi tertentu.
"Dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma), maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," tambah Muiz.
BACA JUGA:Partai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto
BACA JUGA:Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
Syarat pertama adalah tujuan dilakukannya vasektomi tidak menyalahi syariat Islam.
Syarat kedua yakni, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.
- 1
- 2
- »
-
Pria Rusia Naik Pesawat ke AS Tanpa Tiket, Paspor, dan Visa, Kok Bisa?Terbaru 2025, Daftar 76 Negara Bebas Visa untuk Paspor IndonesiaMenteri PPPA Berharap Kampus Jadi Pelopor Budaya Bebas KekerasanIDI: Belum Ada Obat dan Vaksin Khusus untuk Virus HMPVJakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga MakeupDeretan Tempat Wisata Terdampak Kebakaran Hebat Los AngelesFOTO: Museum Nasional Damaskus di Suriah Buka Kembali Usai Assad JatuhTiba di Malaysia, Presiden Prabowo Akan Hadiri KTT ASEAN Bertema Inklusivitas dan KeberlanjutanBerapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?Mudik Nataru 2022, Polri: Masyarakat Jangan Lupa Isi Saldo E
下一篇:Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- ·Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- ·Bukalapak Laporkan Pelaksanaan MESOP, Telisik Detailnya!
- ·Anak Buah Ungkap Ferdy Sambo Marah
- ·Berkat Inovasi Pemasaran, Transjakarta Raih 5 Penghargaan BUMD Entrepreneurial Marketing Award 2025
- ·Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
- ·Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati
- ·11 Arsitektur Megah Terbaru di Dunia 2025, Berlomba Bangun Mahakarya
- ·Awas Bikin Enggak Sehat, Ini 4 Cara Membersihkan Toren Air dari Lumut
- ·Wadahi Karya Seni, Fadli Zon Ingin Tiap Kota Punya Taman Budaya atau Art Space
- ·Awas Bikin Enggak Sehat, Ini 4 Cara Membersihkan Toren Air dari Lumut
- ·Penumpang Ditangkap Petugas Bandara Usai Nekat Bawa Tengkorak Buaya
- ·Simak Ya, Ini Cara Cegah Anak Tertular Virus HMPV di Sekolah
- ·Jepang Destinasi Favorit Orang Indonesia untuk Liburan Akhir Tahun Ini
- ·Kemenag Berikan Bantuan Penyintas Gempa Cianjur Rp 34,76 Miliar
- ·TEVAR dan EVAR, Keahlian Mayapada Atasi Bengkak Pembuluh Darah Jantung
- ·FOTO: Hunian Kecil Hong Kong, Tempat Tidur dan Toilet Tak Bersekat
- ·7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·Saham NINE dan OASA Masuk Pantauan, BEI Imbau Hal Ini ke Investor
- ·Susul Jambi dan Riau, Aceh Jadi Etape Baru Program TAMPAN PalmCo untuk Swasembada Pangan Nasional
- ·Jokowi Resmikan Stasiun Manggarai Tahap I, jadi Stasiun Kereta Paling Sibuk di Jakarta
- ·FOTO: Lampion
- ·Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar
- ·Kapolri bersama Panglima TNI Cek Pelaksanaan Peribadatan Natal Malam Ini di Jakarta
- ·2025景观学专业大学排名汇总!
- ·Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua
- ·Ini 6 Manfaat Luar Biasa Minum Air Rebusan Serai
- ·Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- ·Mengarungi Lautan 188 Malam, Naik Kapal Pesiar Keliling 37 Negara
- ·Susul Jambi dan Riau, Aceh Jadi Etape Baru Program TAMPAN PalmCo untuk Swasembada Pangan Nasional
- ·Kemenag Berikan Bantuan Penyintas Gempa Cianjur Rp 34,76 Miliar
- ·VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA
- ·Kelompok Paling Rentan Terpapar Virus HMPV, Perokok dan Bayi Termasuk
- ·Kejari Bekasi Mulai Dalami Kasus Kematian Suporter Akibat Flare
- ·2025美国艺术设计学院排名
- ·Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
- ·Usai Kunjungi MATAKIN, KPU Lakukan Audiensi Ke PGI