Batal Hari Ini, Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Diundur! Ini Jadwal Pastinya
JAKARTA,quickq pc版 DISWAY.ID –Kabar terbaru datang bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman hasil kelulusan yang semula dijadwalkan pada Kamis, 22 Mei 2025, resmi mengalami penundaan.
Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, disebutkan bahwa perubahan ini disesuaikan dengan proses penetapan Nomor Induk PPPK.
Penetapan tersebut mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, yang menetapkan batas akhir penetapan Nomor Induk ASN untuk formasi Tahun Anggaran 2024 adalah 10 September 2025.
BACA JUGA:Kawasaki Resmi Luncurkan 3 Model Jetski Terbaru, Harga Mulai Rp 200 Jutaan
Pengumuman Kelulusan Diundur hingga 16–30 Juni 2025
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2024 Tahap II akan dilakukan pada rentang waktu 16 hingga 30 Juni 2025.
Ini memberikan waktu tambahan bagi panitia untuk menyelesaikan proses integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi teknis tambahan secara menyeluruh dan objektif.
Sebelumnya, tahapan seleksi telah berjalan dengan rincian sebagai berikut.
Pengumuman daftar peserta beserta jadwal dan lokasi ujian dilakukan pada 9 hingga 21 April 2025.
Seleksi kompetensi berlangsung sejak 22 April hingga 31 Mei 2025. Nilai dari hasil ujian ini mulai diolah sejak 27 April dan dijadwalkan selesai pada 15 Juni 2025.
Sementara itu, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan pada 30 April sampai 1 Juni 2025.
BACA JUGA:Kemenag: Jamaah Haji Dilarang Sembelih Dam Langsung di RPH Makkah, Ini Penjelasannya
Hasil kedua jenis seleksi ini kemudian diintegrasikan dalam kurun waktu 5 Mei hingga 17 Juni 2025. Setelah pengumuman kelulusan pada 16 hingga 30 Juni 2025, peserta yang lolos akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk PPPK mulai 1 hingga 31 Juli 2025.
Proses usulan penetapan NI PPPK sendiri dilakukan mulai 1 Agustus dan paling lambat 10 September 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- ·Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- ·Jokowi Enggan Komentar Terkait Penentuan Capres
- ·7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh
- ·Nih Jadwal Libur Sekolah Idulfitri 2025, Mendikdasmen Umumkan Waktunya Diperpanjang
- ·Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- ·Prabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama
- ·Tips Membuat Website Gaming dengan Tampilan Futuristik
- ·Jelang Ramadan, Komnas Haji Sebut Jemaah Umrah Meningkat Hingga 15 Persen
- ·Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak
- ·Apple Tertekan: Ancaman Tarif Trump Guncang Pasar, Produksi iPhone Jadi Sorotan
- ·Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri
- ·5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati
- ·Mengenal Paspor Paling Langka di Dunia dari Negara Tanpa Tanah
- ·Kafein di Kopi Bikin Susah Tidur, Begini Cara Menghilangkannya
- ·Kebiasaan Sepele yang Justru Mengundang Ular Masuk ke Rumah
- ·Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia
- ·29 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?
- ·Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?