Ungkap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Bantah Berlokasi di Ikon Pariwisata
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan perizinan PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya terbit sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.
Ia pun menjelaskan pentingnya verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan perusakan lingkungan di Raja Ampat akibat pertambangan nikel.
Baca Juga: SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar dan Baku Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen
"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross checkke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," jelasnya, dikutip dari siaran pers Kemenetrian ESDM, Sabtu (7/6).
PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT ANTAM Tbk. sebesar 25%. Namun sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT ANTAM Tbk.
Lebih lanjut, Menteri ESDM tersebut membantah kabar bahwa aktivitas pertambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat.
Menurut Bahlil, penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.
"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi," jelas Bahlil.
(责任编辑:知识)
- ·Walkot Bobby Pastikan Medan Zoo Akan Ditutup Sementara
- ·FOTO: Misi 'Biarawati' Meksiko Sebarkan Manfaat Ganja Medis
- ·Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Habiburokhman: Sikap Negarawan Sejati
- ·5 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Pasangan Kepergok Selingkuh
- ·Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- ·Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis Konstitusi
- ·TOK! Agus Gumiwang Resmi Menjadi Plt. Ketua Umum Partai Golkar
- ·Proyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa
- ·Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- ·Masuk FLPP, BCA Siap Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi
- ·Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- ·Kota Es Harbin China Catat Rekor Lonjakan Turis di Libur Tahun Baru
- ·VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London
- ·3 Cara Simpan Buah Naga agar Lebih Tahan Lama, Awet hingga 6 Bulan
- ·Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- ·Rayakan HUT ke
- ·Fokus pada Keberlanjutan dan Kinerja Finansial, RUPST Modernland Realty Rombak Jajaran Komisaris
- ·Inovasi Digital KOPRA Bawa Bank Mandiri Raih Penghargaan The Asian Banker 2025
- ·Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- ·BPIP Bantah Lakukan Pemaksaan Lepas Jilbab Terhadap 18 Paskibraka Putri Saat Pengukuhan di IKN