Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
JAKARTA,quickq官方版下载 DISWAY.ID-- Melalui Kuasa Hukum, Johannes Tobing, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk memberikan arahan agar penyidik KPK bisa menunda pemeriksaan.
Johannes menegaskan bahwa saat ini kliennya sedang mengajukan kembali permohonan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
“Kami berharap supaya Dewas ini juga memberikan arahan, lah, kepada penyidik untuk penundaan besok itu,” kata Johannes di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain
BACA JUGA:Cara Baru Cek Pencairan Saldo Dana PIP 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id Ketik NIK KTP
Ia menegaskan bahwa putusan praperadilan yang sebelumnya diajukan Hasto belum masuk dalam materi pokok perihal keabsahannya statusnya sebagai tersangka.
Hal ini yang membuat Hasto kembali mengajukan praperadilan dengan dua permohonan yang berbeda.
Johannes menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima panggilan sidang yang akan digelar mulai 3 Maret 2025.
“Kami memohon dengan adanya sudah diregister di pengadilan Jakarta Selatan, mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti,” tutur Johannes.
BACA JUGA:Pertama Dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Terpilih Bakal Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini
BACA JUGA:Highlight Real Madrid 3-1 Manchester City di Liga Champions: Kylian Mbappe Gacor Cetak Hattrick, Haaland Cadangan
Adapun, Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kubu Hasto ini melaporkan penyidik Rossa atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kami dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi, kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” ujar tim hukum PDIP Johanes Tobing di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- ·Terlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan Nyasar
- ·FOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi Musik
- ·Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cuma Perlu Ini!
- ·Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- ·FOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi Musik
- ·FOTO: Pesona Kota Tua 'Al
- ·KPK Akui Terima Laporan Dugaan Korupsi di Sumut, Ada Nama Gubernur Edy?n
- ·7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
- ·Perdana! Jokowi Bakal Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila di Blok Rokan Riau
- ·Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
- ·Kisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan Ibunda
- ·FOTO: Kafe Difabis, Ruang Inklusif bagi Pekerja Difabel di Jakarta
- ·Bagaimana Islam Memandang Vasektomi?
- ·Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta
- ·Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2025
- ·Pemadaman Listrik Spanyol
- ·Anabul Bukan Hanya Menggemaskan, Tapi Juga Menyehatkan Jantung
- ·Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- ·Video Anies Pengaruhi Sekjen PBB Viral, Refly Harun: Kalau Internasional, Ya Nggak Malu