Di Palembang, Pelanggaran Operasi Zebra Tembus 3.800 Kasus
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kota Palembang mencatatkan pelanggaran lalu lintas dalam operasi zebra periode 1-14 November 2017 tembus 3.800 kasus.Satria Irawan selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palembang? di Palembang, Jumat (18/11/2017), mengatakan akibatnya jumlah warga yang ingin mengambil dan membayar denda tilang di Kejari Palembang sangat membeludak sejak kemarin.
"Antrian sudah sejak pukul 08.00 WIB dengan total berkas sebanyak 1.678 berkas," tuturnya.
Satria mengatakan dari berkas yang masuk diketahui kebanyakan pelanggaran dilakukan kendaraan roda dua karena ketidaklengkapan surat menyurat ataupun perlengkapan kendaraan seperti helm, spion ataupun tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan lainnya. "Mobil juga ada, tapi tidak sebanyak motor," ungkap dirinya.
Secara total atau data mingguan, disebutkannya, jumlah ini mengalami peningkatan hingga 30-40 persen jika dibandingkan tahun lalu.
"Artinya, kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas masih kurang," ujar dia.
Sementara itu, untuk mengantisipasi antrian seperti saat ini, Kejari akan melakukan sistem jemput bola atau door to doordengan mengantarkannya langsung ke rumah yang bersangkutan. Hanya saja, akan dikenakan biaya tambahan.
"Untuk implementasinya, masih akan disosialisasikan. Kami juga akan gunakan sistem aplikasi. Jadi cukup dengan membuka aplikasi tadi akan ketahuan berapa besaran denda dan pengambilan tilang. Bisa juga diantar oleh petugas, dengan menambahkan biaya transportasi petugas yang mengantar," pungkasnya.
(责任编辑:百科)
- ·Bersiap Akses https//daftar
- ·Airlangga Hartato Bocorkan Sosok Capres dan Cawapres dari KIB
- ·Alasan Kepolisian Gandeng Apsifor Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi
- ·Jangan Cemas! Nih 10 PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, Camaba Bisa Coba Daftar
- ·Temukan Barang Impor Ilegal Senilai 10 Miliar, Kemendag Temukan Modus Baru
- ·Soal Ijazahnya Tak Terdaftar di DIKTI, LQ Indonesia Sarankan Bantah di Kantor Polisi
- ·Sudah Tiket Gratis Formula E Ditolak Pengamat, Anies Kena Kritik Juga: Ingat Naturalisasi Sungai!
- ·Menkeu Masih Pelajari Soal Putusan MK yang Wajibkan Pemerintah Gratiskan Biaya SD
- ·Kepolisian Bandar Lampung Ringkus 6 Pelaku Perampasan Sepeda Motor
- ·Riwayat Sakit Enembe Diungkap Dokter Pribadi: Diabetes Hingga Jantung
- ·Pimpin Renungan Suci di TMPNU Kalibata, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Bangsa Hormati Jasa Pahlawan
- ·Berdekatan dengan Formula E, Ketum PBSI Sebut Indonesia Master dan Open Tetap Ramai: Ternyata...
- ·Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati
- ·DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati
- ·Perkuat Ekosistem Digital di Yogyakarta, Telkom Hadirkan neuCentrIX Pugeran
- ·Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP
- ·Polda Metro Jaya Tunda Klarifikasi Dirut Telkomsel Soal Kasus Korupsi
- ·Ditanya Soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Gagal di TWK, Begini Jawaban Firli
- ·Promosi Pariwisata, Pemprov DKI Jakarta dan Kemenpar RI Luncurkan 100 Bus WAG
- ·Surya Paloh Sambangi Airlangga Hartanto di Kantor DPP Golkar, Ada Misi Apa?