Gubernur NTB Adukan Hakim ke KY Terkait Sengketa Lahan Poltek Pariwisata Lombok
Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi akan mengadukan hakim Pengadilan Tinggi Mataram ke Komisi Yudisial yang mengabulkan permohonan banding dari penggugat atas lahan Politeknik Pariwisata Lombok di Desa Puyung, Kabupaten Lombok Tengah."Kita menghormati putusan pengadilan dan akan melakukan kasasi terhadap putusan itu. Tapi, kita juga akan mensurati Komisi Yudisial (KY) untuk melihat, menilai proses yang ada di Pengadilan Tinggi," ujar Gubernur NTB di Mataram, Jumat.
Rencana mengadukan hakim PT Mataram ke KY itu, tidak terlepas karena ada kejanggalan dalam putusan tersebut, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) dinyatakan kalah di tingkat banding. Padahal, sebelumnya di tingkat Pengadilan Negeri Praya, Pemprov NTB menang.
"Kejanggalan itu akan kita rumuskan dalam memori kasasi, yang akan kita sampaikan ke Mahkamah Agung," katanya.
Menurut Gubernur, Pemprov NTB memiliki bukti kuat atas lahan-lahan tersebut dan bukti tersebut sudah diakui di tingkat PN yang memenangkan Pemprov NTB.
"Data kita kuat, karena sudah puluhan tahun kita miliki. Tapi tiba-tiba orang datang darimana mengklaim lahan tersebut. Apalagi, bukti yang mereka sampaikan lemah. Buktinya kita menang di tingkat pertama di pengadilan negeri," jelasnya.
Karena bukti kuat itulah, lanjut gubernur sudah ada pembangunan di sekitar lokasi tersebut, seperti ada pembagunan kampus IPDN, bangunan kantor pertanian yang sudah sejak lama berdiri. Belum lagi lahan di tempat itu ditanami untuk tembakau.
"Bangunan sudah berdiri lama tidak ada yang ribut, apalagi lahan di sana sudah dimanfaatkan dinas pertanian, lokasi tanam tembakau juga tidak ada yang ribut dari dulu. Tapi tiba-tiba datang mengklaim. Mungkin orang nyoba," tambah gubernur.
Kalau dikatakan bukti pemerintah tidak kuat. Lantas buat apa ada pemeriksaan setiap tahun oleh BPK sebagai aset pemerintah yang di nilai, sehingga NTB meraih WTP dari BPK RI.
PN Mataram memutuskan memenangkan upaya banding penggugat Suryo terhadap Pemprov NTB atas lahan Politeknik Pariwisata Lombok di Desa Puyung, Kabupaten Lombok Tengah.
Dikabulkannya banding Suryo ini didasari putusan PN Mataram, No 149/PDT/2017/PT.MTR tertanggal 22 Nopember. Putusan itu, membatalkan putusan PN Praya, No 37/Pdt.G/2016/PN.Pya, tertanggal 14 Juni 2017 yang sebelumnya dimenangkan Pemprov NTB atas lahan seluas 41.555 Hektare.
Dalam putusannya, menyatakan dengan dimenangkannya banding Suryo atas lahan sengketa seluas 41.555 Hektare di Puyung, Lombok Tengah oleh PN Mataram, maka putusan PN Praya, No 37/Pdt.G/2016/PN.Pya, tertanggal 14 Juni 2017 yang sebelumnya memenangkan Pemprov NTB menjadi batal.
"Maka konsekuensi dari putusan itu, keseluruhan obyek sengketa berupa bidang tanah seluas 41.555 Hektare di Puyung, Lombok Tengah sah menjadi pemilik penggugat Suryo," tegas kuasa hukum Suryo, Kurniadi SH MH. (Ant)
-
Kucurkan Rp593,75 Juta, Carsurin (CRSN) Beli Dua Bidang Lahan di KendariWamenaker Afriansyah Noor Bersama Sejumlah Calon Menteri Prabowo Siap Digembleng di Akmil Magelang5 Makanan Pemicu Asam Urat, HatiDiagnosis Masalah Otak dengan DSA Cerebral di Mayapada HospitalPemprov DKI Penuhi Kebutuhan TNISAMONO Raih Penghargaan Superbrands 20246 Kebiasaan Warga Jepang yang Bikin Panjang Umur, Duduk Harus TegakGantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat SertijabPembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang, Istana: Tak Usah Takut, Bukan Ospek atau Militerisme5 Destinasi Wisata Ini Bakal Bikin Kamu Makin Cinta Batik
下一篇:Pemerintah Siapkan Strategi untuk Redam Badai PHK di Industri Media
- ·Investor Harap Waspada! BEI Pelototi Pergerakan Saham ASBI, KRAS dan JAWA
- ·Presiden Prabowo Tegas Berantas Judi Online, Sangat Membahayakan!
- ·Tips Pilot untuk Penumpang Takut Naik Pesawat: Pilih Penerbangan Pagi
- ·Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
- ·PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
- ·VIDEO: Moo Deng Makin Viral, Versi Makanan dan Mainan Bermunculan
- ·8 Fakta Unik Seputar Kopi yang Jarang Diketahui
- ·INTIP: 5 Kebiasaan Ini Bikin Diet Gagal, Berat Badan Susah Turun
- ·Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
- ·Saksi Fakta Ahok Dinilai Tidak Independen dalam Kesaksian
- ·Presiden Korsel Beri Hadiah ke Pasangan yang Lahirkan Bayi Kembar Lima
- ·Buat Bercinta Sedikit 'Liar' dengan 7 Trik Ini, Mau Coba?
- ·Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
- ·Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Ternyata dari Dana Pribadi Prabowo
- ·FOTO: Haru Penumpang Kapal Pesiar Usai 4 Bulan Terdampar di Belfast
- ·FOTO: Ohara Hadaka, Festival 'Pria Telanjang' Musim Gugur di Jepang
- ·Anies: 6 Proyek Tol Diambil Pusat, Apa karena Beda Pandangan?
- ·Jabodetabek Diprediksi Hujan Siang Ini
- ·Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab
- ·Olahraga dan Bercinta Ternyata Punya Hubungan Erat, Kok Bisa?
- ·Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham
- ·Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online
- ·Plt Gubernur DKI Berharap Empat Raperda Disetujui DPRD
- ·5 Kopi Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp38 Juta/Kg
- ·Susunan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2024 Resmi dari Kemenpora, Bisa Jadi Referensi Panitia!
- ·DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
- ·Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- ·Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
- ·Viral Kabin Pesawat First Class Kumuh, Padahal Tiketnya Rp95 Juta
- ·Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan
- ·Prabowo Sambut Baik Partai Nasdem Gabung ke KIM: Persatuan adalah Kunci Keberhasilan
- ·Buat Bercinta Sedikit 'Liar' dengan 7 Trik Ini, Mau Coba?
- ·Serah Terima Jabatan di Kementerian ATR/BPN, AHY Serahkan Tongkat Estafet pada Nusron Wahid
- ·Babak Baru Perselisihan Trump vs Universitas Harvard, Dana Hibah Miliaran Dolar Terancam Melayang
- ·Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?
- ·Partai Golkar Dapat Jatah 8 Menteri di Kabinet Merah Putih, Dave Laksono: Hasil dari Lobi Bahlil