Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
Relevan dengan hari Hak Konsumen Dunia dan Undang Undang Perlindungan Konsumen yang diatur dalam UU No. 8 tahun 1999 bahwa aspek keamanan menjadi prioritas yang utama dan pertama.
Dalam mengkonsumsi AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) terutama yang berbasis kemasan plastik polikarbonat yang mengandung zat BPA, seperti galon guna ulang ini sangat penting dilakukan pelabelan, bertujuan untuk menginformasikan keamanan bagi konsumen usia rentan seperti bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Itulah salah satu poin penting yang disampaikan Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) pada acara diskusi publik berjudul 'Pengesahan Perka BPOM No 31 tahun 2018 dan Pelabelan Galon BPA Guna Ulang adalah Hadiah Bagi Konsumen Usia Rentan, Rabu (16/3) lalu di Auditorium Komnas PA, Jakarta. Baca Juga: Kebijakan Minyak Goreng Kurang Tepat, YLKI: Pemerintah Jangan Malu Merevisi Aturan
Lebih jauh, Tulus menegaskan kemasan pangan sangat mutlak. Bukan hanya raw material tapi juga kemasan. Menurutnya, jika raw material bahan pangan sudah aman akan menjadi sia-sia jika tidak menggunakan kemasan pangan yang aman bagi kesehatan. Kemasan pangan harus yang food grade.
"Kemasan pangan itu tidak boleh mencemari makanan atau minuman yang dikemas," tandas Tulus.
"Label pangan pada galon guna ulang itu menjadi sangat penting. Dan standar tidak boleh stagnan. Harus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi," tutur Tulus. Baca Juga: Pakar Bantah Hubungan Autisme Dengan Konsumsi Air Galon
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章:
- 7 Makanan Penambah Energi untuk Orang yang Sedang Sakit
- Laba Emiten Milik Haji Isam (JARR) Melejit 3 Kali Lipat, Meski Penjualan Menurun
- Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?
- Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesarnya, Terus Dorong Operasional Ramah Lingkungan
- Viral Bekukan Nasi di Freezer dan Hangatkan Lagi, Amankah?
- Makan Mi Campur Nasi Memang Enak, Tapi Ingat Bahayanya
- Satu Dekade NMAX jadi Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter
- PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Batam dengan Program GasKita
- 7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 2 Juni: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
相关推荐:
- VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
- Relawan Anies Baswedan Perkenalkan Rumah Harmoni, Ini Filosofinya
- 安特卫普皇家艺术学院有哪些出名的专业?
- Satu Dekade NMAX jadi Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter
- Berapa Jumlah Hari Libur yang Bisa Didapat di Momen Natal 2023?
- PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
- Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan Beras Sebesar Rp 8 Triliun
- Tak Cuma Kopi, Ini 7 Minuman Lain untuk Meningkatkan Fokus Kerja
- GP Ansor Tolak Wacana Polri Digabung ke TNI, Singgung Amanah Reformasi 1998
- Terapi Stem Cell Bisa Obati Berbagai Penyakit Kronis, Apa Saja?
- Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
- Jangan Lupa Dicatat, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
- Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
- Store Zara di Tunisia Diserbu Pengunjuk Rasa Pro
- Siapa Bilang Perempuan dan Laki
- VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- 9 Area Paling Kotor di Dapur dan Cara Tepat Membersihkannya
- Hari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel Penglihatan
- VIDEO: Melihat Kecanggihan Pameran Interaktif Harry Potter di Jerman
- Begini Pentingnya Peran Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih