Cara Menyusun Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024 yang Benar, Bisa Jadi Referensi Guru
JAKARTA,quickq最新版本下载 DISWAY.ID- Laporan Studi Kasus atau LSK adalah tahapan yang perlu diselesaikan bagi guru atau mahasiswa dari program Pendidikan Profesi guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) di berbagai jenjang.
Di dalam LSK tersebut, nantinya akan diisi oleh analisis-analisis terhadap suatu kasus pembelajaran yang sudah terjadi di kelas.
Melansir dari situs SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Bekerlanjutan) yang dikelola Kemdikbud, PPG Daljab atau Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan adalah suatu program atau kebijakan dari Kementerian Pendidian dan Kebudayaan dalam menyelesaikan dan menuntaskan seritfikasi guru dalam jabatan yang telah diamanatkan dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen.
BACA JUGA:Contoh Jurnal Pembelajaran PPG Daljab 2024 Lengkap Cara Mengisinya, Peserta Piloting Wajib Tahu!
Adapun, tujuan dari program ini adalah untuk memberikan jalan atau kesempatan bagi Guru yang belum mempunyai sertifikat pendidikan supaya bisa mendapatkannya.
Salah satu metode yang dipakai saat melaksanakan PPG adalah dengan melakukan diklat secara online atau daring.
Di mana dari diklat daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang sudah disediakan.
Selama menjalan masa pendidikan inilah, baik mahasiswa atua guru akan dituntut untuk dapat menyusun laporan studi kasus PPG Daljab 2024.
Nantinya, laporan ini menjadi salah satu solusi dalam menekan permasalahan yang dapat menghambat proses pembelajaran siswa saat melaksanakan praktik.
BACA JUGA:Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa-Guru Wajib Tahu!
Hal ini dilakukan supaya proses belajar mengajar bisa dilaksanakan dengan baik, lancar dan memudahkan siswa dalam memahami materi yang diajarkan.
Nah, berikut ada laporan studi kasus PPG Daljab 2024 yang bisa dijadikan sebagai contoh atau referensi, di antaranya:
1. Contoh Laporan Studi Kasus PPG Daljab 2024
Judul
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
- ·Ini Sosok yang Bikin Luhut Mau Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- ·Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
- ·Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- ·Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag dan Kemendikbud 2024
- ·Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- ·Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- ·Cara Install WA GB Versi Terbaru
- ·PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
- ·Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
- ·Teladan Prima Agro (TLDN) Resmi Caplok 99,99% Saham PT Cipta Davia Mandiri
- ·PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- ·Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia
- ·Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz
- ·Susunan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2024 Resmi dari Kemenpora, Bisa Jadi Referensi Panitia!
- ·Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 2025
- ·Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
- ·Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- ·Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
- ·Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi