IMF Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia, Yassierli Santai Justru Bilang Turun
JAKARTA,quickq要钱吗 DISWAY.ID- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tak mempermasalahkan proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) yang menyebut tingkat pengangguran di Indonesia akan berada di angka 5%.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghitung tingkat pengangguran berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ya, proyeksi kan boleh aja proyeksi. Tapi kan kalau dari Sakernas (Februari 2025), (jumlah pengangguran terbuka/TPT) kita kemarin kan sudah turun ya, 4,76 (persen), ya,” ujar dia saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Selasa, 3 Juni 2025: Klaim Hadiahnya Sekarang!
Ia mengimbau agar hati-hati membaca data karena perhitungan pemerintah berdasarkan tingkat pengangguran terbuka, bukan sekadar berapa persen lulusan yang langsung terserap kerja.
“Hati-hati, kalau kita pakai data kan harus tingkat pengangguran yang lebih tinggi. Karena kan kalau kita basisnya jumlah, kan jumlah populasi juga nambah ya,” jelas dia.
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Kejagung Geledah Apartemen 3 Stafsus Nadiem Makarim
Yassierli mengaku jumlah pengangguran yang tercatat di Sakernas masih menjadi tantangan untuk pemerintah.
Sebab, periode tersebut akan berbarengan dengan masa kelulusan dari berbagai jenjang di instansi pendidikan.
“Nanti memang yang menjadi tantangan nanti adalah sakernas Agustus, ya. Ketika lulusan dari institusi pendidikan itu kan udah lulus itu, itu yang nanti harus kita cari solusinya,” imbuhnya.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BCA 2025 Terbaru Plafon Rp200 Juta Tanpa Jaminan, Saldo Dana Cair Hitungan Hari
Sebagai solusinya, ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan aplikasi Siap Kerja sebagai platform digital yang mempertemukan pencari kerja dan perusahaan.
“Di situ kita desain agar pencari kerja dan perusahaan bisa bertemu. Tapi yang sedang kita dorong juga adalah kewajiban perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan. Karena itu sudah ada aturannya,” ungkapnya.
(责任编辑:热点)
- ·3 Tips Diet ala Citra Kirana yang Tetap Makan Apa Saja
- ·Penumpang Mendadak Melahirkan Saat Pesawat Bersiap Lepas Landas
- ·Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI
- ·Kapan Hari Guru Nasional 2024? Cek Jadwalnya di Sini
- ·Kemenag Ungkap Awal Ramadhan Kamis 23 Maret 2023
- ·Resep Putu Ayu, Kue Bolu Imut Bertabur Kelapa yang Lembut
- ·3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
- ·Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru
- ·Awas, 11 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Asal Minum Kopi
- ·Dua Pasukan UNIFIL Terluka Kena Serangan Israel, Kasad Lakukan Evaluasi
- ·Gabung BRICS, Kemenperin Optimis Sektor Industri Bakal Berkembang
- ·Sempat Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya
- ·Alasan Mencari Review di Jelita.com Sebelum Beli Skincare dan Kosmetik
- ·Inovasi Pendidikan Ekonomi, Soemitro Center dan WIR Group Luncurkan Sekolah VR Keliling!
- ·49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen
- ·Menko PMK: Lapangan Kerja Solusi Paling Strategis Masyarakat Menengah Turun Kelas
- ·Self Sabotage, Saat Manusia Terbiasa 'Merusak' Hidup Sendiri
- ·Bacaan Doa Tahiyat Akhir Lengkap Sampai Salam
- ·4 Shio yang Paling Beruntung dan Makmur di Tahun Naga Kayu
- ·Apel Hijau Bisa Jadi Masalah buat Asam Lambung, Benarkah?